Blitar - Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, mengusir dua perempuan yang nekat masuk ke dalam bus, karena mereka nonimigran. "Kami tidak ada kepentingan dengan mereka. Kami menjalakan tugas mengirimkan para imigran," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Bambang Suhartono yang ditemui di sela-sela pemberangkatan 34 imigran korban kecelakaan perahu di perairan Prigi, Kabupaten Trenggalek (Sabtu, 17/12), di Blitar, Rabu. Ia mengatakan, para perempuan tersebut bukanlah termasuk imigran yang sempat diselamatkan. Dengan itu, pihaknya merasa tidak mempunyai tanggung jawab dengan dua perempuan, walaupun mereka mengaku sebagai istri dari imigran yang telah diselamatkan tersebut. Kepala Kepolisian Resor Kota Blitar, AKBP FX Surya Kumara mengaku juga tidak ingin mengurus terlalu jauh posisi kedua perempuan itu. Mereka juga tidak dapat menunjukkan surat nikah, yang bisa dijadikan bukti jika mereka benar istri dari imigran. "Kami juga tidak tahu, suami mereka yang mana," ujarnya. Pihaknya sebenarnya tidak keberatan jika dua perempuan itu ikut rombonga naik bus yang mengantarkan 34 imigran itu ke Rumah Detensi Imigran (Rudenim) Bangil, Kabupaten Pasuruan serta sebuah hotel di Sidoarjo, yang diketahui bernama Hotel Istana Permata. Namun, masalah imigran itu adalah tanggung jawab dari Kantor Imigrasi, hingga pihaknya juga menyerahkan masalah ini ke kantor bersangkutan. Dua perempuan yang mengaku bernama Sari dan Friska itu memang terlihat sejak awal para imigran datang, Minggu (18/12). Mereka juga menginap di dalam hotel, namun tidak diketahui ikut dengan kamar imigran atau menyewa sendiri. Dua perempuan yang mengaku dari Jakarta itu sempat bimbang, bahkan melobi sejumlah petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Blitar agar diperbolehkan masuk ke dalam bus. Namun, mereka harus kecewa, karena tetap tidak diperbolehkan naik bus. Pengiriman 34 imigran asal Timur Tengah itu juga mendapat kawalan ketat petugas dari Polresta Blitar. Sebanyak 24 petugas disiagakan, mengikuti rombongan mulai dari tempat mereka menginap di Blitar, Hotel Grand Mansion, hingga tujuan selanjutnya, di Pasuruan dan Sidoarjo. Mereka diangkut menggunakan bus. Di Pasuruan, mereka kembali didata dan didampingi oleh petugas dari "International Organization for Migration" (IOM) dan "United Nations High Commisioner for Refugees" (UNHCR) Badan PBB yang mengurusi pengungsi untuk keperluan pendataan. Jika diketahui sebagai pengungsi, mereka akan mendapatkan surat, namun jika ilegal mereka akan dikembalikan ke negaranya.(*)
Petugas Imigrasi Usir Dua Perempuan Nonimigran
Rabu, 21 Desember 2011 13:59 WIB