Kota Mojokerto (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Mojokerto, Jawa Timur, M Ali Kuncoro menginstruksikan kepada camat dan lurah di kota setempat untuk terus proaktif mengawasi peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.
"Hari ini salah satu ikhtiar bersama bahwa kita memberikan kontribusi kepada negara yakni mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal," katanya saat Sosialisasi Pengumpulan Informasi Peredaran BKC ilegal di Mall Pelayanan Publik Gajah Mada, Kota Mojokerto, Rabu.
Ia mengemukakan, upaya pemberantasan BKC ilegal terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto meskipun sangat minim ditemukan pelanggaran cukai ilegal di mana pada tahun 2023 hanya ada satu kasus.
Baca juga: Pemkot Mojokerto miliki inovasi "siramahkerto" antisipasi kecelakaan bus
"Dengan proaktif mengawasi peredaran BKC ilegal di Kota Mojokerto akan membantu meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai. Jangan tanya apa yang sudah negara berikan kepadamu, tetapi tanyakan apa yang sudah kita berikan kepada negara," tuturnya.
Ia mengemukakan, pemberantasan peredaran BKC ilegal merupakan tugas bersama baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat.
"Hal ini berhubungan dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang manfaatnya juga untuk masyarakat yakni untuk meningkatkan otonomi daerah, mendukung pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan," tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT disebutkan bahwa alokasi DBHCHT terbagi untuk beberapa bidang. Dengan ketentuan 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 10 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 40 persen untuk bidang kesehatan.
"Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan dengan baik, saya ingin Kota Mojokerto bisa terus tumbuh, berkembang, berdampak pada masyarakat yang semakin sejahtera dan bahagia," katanya.
Pj Wali Kota Mojokerto instruksikan camat-lurah proaktif awasi BKC ilegal
Rabu, 15 Mei 2024 15:01 WIB