Kota Madiun (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Jawa Timur melakukan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2024 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2023 untuk melihat kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemda setempat.
Tim dari Pemprov Jatim diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Budi Wibowo, Kabag Pemerintahan Teguh Sudaryanto, dan Kepala Inspektorat Kota Madiun Gaguk Hariyono.
"Pemkot Madiun berkomitmen untuk memperoleh skor LPPD terbaik. Bukan semata-mata mengejar angka, melainkan juga agar tata kelola pemerintahan bisa baik dan bermanfaat," ujar Sekda Soeko saat menerima tim Inspektorat Pemprov Jatim di Balai Kota Madiun, Senin.
Menurut dia, EPPD merupakan kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah berdasarkan target dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dalam LPPD tersebut pemerintah daerah menyampaikan laporan kepada pemerintah pusat yang memuat capaian kinerja dan pelaksanaan tugas pembantuan selama setahun. Isian LPPD di antaranya memuat capaian kinerja makro, kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, hingga akuntabilitas kinerja pemda.
Dengan kata lain, lanjut Soeko, EPPD terhadap LPPD adalah untuk memonitor kinerja pemda sekaligus mendeteksi kinerja, baik terhadap kelebihan maupun kekurangan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah wajib berjalan dengan baik. Maka dari itu, agar program berjalan dengan optimal, perlu diadakan evaluasi," katanya.