Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono meminta pemerintah kabupaten dan kota di daerah itu meningkatkan kinerja dan kualitas pelaporan terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
"Sehingga nantinya bukan hanya meraih peringkat satu, tapi data pelaporannya lengkap dan akuntabel," ujarnya saat membuka Sosialisasi EPPD 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2021 di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.
EPPD, kata Adhy, merupakan kesimpulan atau penilaian terhadap sebuah laporan yang disesuaikan dengan kondisi di masing masing daerah berdasarkan target dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia secara khusus meminta kabupaten/kota yang belum lengkap data pelaporannya terkait EPPD untuk segera memenuhinya.
"Kami optimistis kabupaten/kota yang belum lengkap datanya bisa terpenuhi dengan baik serta akuntabel," ucapnya.
EPPD penilaian tahun 2021, kata dia, merupakan salah satu tools untuk memonitor kinerja para kepala daerah, sekaligus mendeteksi kinerja, baik terhadap kelebihan dan kekurangan dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan.
AK, sapaan akrabnya, juga optimistis bahwa Jawa Timur bisa mampu mempertahankan EPPD yang pada tahun sebelumnya mendapatkan nilai tertinggi.
Laporan dari EPPD Jatim menjadi bukti bahwa LPPD milik kabupaten/kota juga menjadi berada di peringkat tertinggi.
"Capaian penilaian tertinggi dan nomor satu adalah kerja keras semua di provinsi dan kabupaten/kota. Kalau tahun kemarin EPPD mencapai nilai tertinggi, jangan sampai tahun ini menurun," katanya.
Sementara itu, sekdaprov berharap kepada tim di lapangan, bukan bertindak sebagai auditor, melainkan menjadi partner dan pembina yang akan mendukung kinerja para tim EPPD di kabupaten/kota.
"Ini agar LPPD lengkap sehingga kinerja dari kepala daerah di Jatim bisa dinilai akuntabel dan mendapatkan nilai tinggi," tutur mantan Staf Ahli Menteri Bidang Perlindungan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial tersebut.