Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong warganya penerima sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah agar memanfaatkan tanah/lahan untuk kegiatan yang produktif sehingga bisa menambah kesejahteraan keluarga mereka.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan bahwa dengan memiliki sertifikat tanah warga telah memiliki jaminan legalitas dan keamanan terhadap tanah yang dimanfaatkannya.
"Kini warga bisa tenang karena tanahnya sudah sah memiliki ketetapan hukum sebagai hak milik," katanya usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah elektronik kepada ribuan warga oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN di Gedung Olahraga Tawangalun Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa sore.
Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atas terbitnya sertifikat tanah bagi ribuan warga Banyuwangi.
Sebelumnya, kata Ipuk, masyarakat penerima sertifikat tanah elektronik itu merupakan mereka yang menempati kawasan hutan turun temurun dan kemudian negara memberikan fasilitas kemudahan untuk hak milik perorangan melalui program Redistribusi Tanah.
"Kami mendorong warga agar memanfaatkan tanah untuk kegiatan yang produktif agar bisa menambah kesejahteraan bagi keluarga," ujarnya.
Salah seorang penerima sertifikat tanah elektronik warga Desa Bumiharjo, Kecamatan Glenmoredar, Muhammad Lazim mengaku bersyukur telah memiliki sertifikat tanah digital untuk lahan huniannya.
"Alhamdulillah terima kasih Pak Jokowi. Sudah puluhan tahun saya tinggal di hunian dengan luas tanah 10x20 meter (tanah Perhutani) bersama keluarga," katanya.
Menurut Lazim, setelah mendengar kabar adanya program pengurusan sertifikat langsung mendaftarkannya dan sekitar delapan bulan mengurus segala sesuatunya hingga terbitnya sertifikat.
"Tidak ada biaya apapun, semua gratis, terima kasih," tuturnya.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sertifikat tanah elektronik hasil redistribusi tanah untuk rakyat dalam program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) di Gedung Olahraga Tawangalun.
Total sertifikat tanah elektronik yang diserahkan mencapai 10.323 bidang dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga berasal dari 17 desa.
Presiden menjelaskan bahwa sertifikat yang diterima para penerima manfaat program TORA ini merupakan sertifikat tanah terbaru, yakni sertifikat elektronik.
"Sertifikat yang terbaru seperti ini namanya sertifikat elektronik, kalau yang tebal itu sertifikat lama. Yang baru seperti ini. Ditulis bidang tanahnya, pemegang hak siapa, alamatnya di mana, ada semua di sini. Jadi ini sertifikat model baru, jangan dibandingkan dengan yang lama tebal," kata Kepala Negara itu.
Jokowi menyampaikan bahwa sertifikat ini penting bagi masyarakat untuk menghindari sengketa atas tanah dan juga bisa memberi kemanfaatan ekonomi.
Sertifikat yang diserahkan Presiden merupakan hasil program Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan (SK Biru), di mana telah diamanatkan Presiden RI pada akhir 2023 untuk ditindaklanjuti dengan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya.