"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Maidi dan Bu Inda Raya atas pengabdiannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun periode 2019-2024," katanya saat pelantikan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin.
Kepada Eddy Supriyanto yang menggantikannya, Pj Gubernur Adhy menekankan sejumlah arahan yang membutuhkan fokus Pj Walikota segera.
"Paling utama adalah mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada di Kota Madiun agar kondusif," ujarnya.
Eddy Supriyanto dilantik sebagai Pj Wali Kota Madiun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Madiun, Provinsi Jatim.
Pj Gubernur Adhy mengingatkan agar Pj Wali Kota Eddy bekerja sesuai dengan ketentuan, terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah tanggal 27 Maret 2024.
"Jadi tugas dan kewenangan Pj Wali Kota sama dengan kepala daerah terpilih. Namun ada pembatasan kewenangan, seperti tidak boleh melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kepegawaian serta kebijakan-kebijakan. Kecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," tuturnya.
Usai dilantik, Pj Wali Kota Eddy Supriyanto menyatakan optimistis Madiun dapat melewati Pilkada 2024 dengan aman sebagaimana terselenggaranya Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Legislatif pada Februari lalu.
Meski begitu mengaku akan senantiasa waspada terhadap segala potensi tantangan.
"Pertama yang akan kami lakukan adalah memperkuat sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan juga semua elemen masyarakat di Kota Madiun," katanya.
Pj Wali Kota Eddy berharap Pemilu yang aman, nyaman dan kondusif di Kota Madiun dapat kembali diwujudkan saat penyelenggaraan Pilkada mendatang.
"Kami berpesan kepada semua elemen masyarakat di Kota Madiun untuk terus mendukung Indonesia dan Jatim yang aman, nyaman dan bersih," ucapnya.