Surabaya (ANTARA) - Guru Kekayaan Intelektual (Ruki) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jatim memberikan pengenalan terkait perlindungan KI kepada ratusan siswa di Surabaya supaya mereka dapat mulai mengenal dan memahami pentingnya pelindungan KI sejak dini.
"Kami turun ke dua sekolah, baik menengah atas maupun kejuruan di Surabaya," ujar Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono di Surabaya, Jumat.
Dulyono mengatakan bahwa sebanyak lima Ruki diterjunkan untuk memberikan materi di SMAN 10 dan SMKN 1 Surabaya melalui kegiatan Ruki Bergerak dengan tema "Kekayaan Intelektual & Tujuan Pembangunan Berkelanjutan: Membangun Masa Depan dengan Inovasi & Kreatifitas," yang diikuti sebanyak 200 siswa.
"Kami menyasar dua sekolah tersebut karena memang selama ini siswanya sangat aktif berkarya dan gurunya juga mendorong agar mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual," ucap Dulyono.
Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Gatot Suharto yang membuka kegiatan di SMKN 1 Surabaya mengatakan bahwa siswa sekolah vokasi punya potensi besar sebagai inventor. Sehingga, karya-karya yang dihasilkan perlu dilindungi secara hukum.
"Semoga kehadiran kami dapat memacu kreativitas dan inovasi dari adik-adik sekalian," katanya.
Wakil Kepala SMKN 1 Surabaya Bidang Kurikulum, Joko Setiyo mengatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan kehadiran Ruki karena selama ini pihaknya sangat minim sekali mendapatkan informasi terkait pelindungan kekayaan intelektual.
"Tentunya kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan semangat untuk kami dan siswa agar terus berkarya dan lebih peduli dengan pelindungan kekayaan intelektual," tuturnya.
Hal senada disampaikan Kepala SMAN 10 Surabaya Budi Santoso yang merasa bahwa kesadaran akan pelindungan kekayaan intelektual harus ditanamkan sejak dini.
"Kami berkomitmen mencetak generasi emas yang harus unggul di aspek intelektualnya, sehingga hadirnya ruki dapat meningkatkan awareness kami untuk saling menghargai produk kekayaan intelektual yang diciptakan," ucap Budi.
Selain Ruki, untuk merayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024, Kanwil Kemenkumham Jatim juga menggelar Mobile Intellectual Property Clinic di Mall Pelayanan Publik Siola dan Podcast Kekayaan Intelektual untuk memberikan pelayanan dan diseminasi informasi terkait layanan kekayaan intelektual.
Kanwilkumham Jatim kenalkan perlindungan Kekayaan Intelektual kepada pelajar
Jumat, 26 April 2024 20:49 WIB
Semoga kehadiran kami dapat memacu kreativitas dan inovasi dari adik-adik sekalian