Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Kasat Reskrim Polrestabes) Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendro Sukmono menyatakan penyelidikan digelar setelah menerima laporan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
"Masih pemeriksaan saksi-saksi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.
Korban sekaligus pelapor adalah anak usia 18 tahun berinisial I.
Sementara Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto, meluruskan laporan dugaan penganiayaan tersebut.
"Persoalannya berawal dari suatu malam pada pekan ketiga bulan Maret lalu," ujarnya.
Saat itu HF dalam perjalanan pulang dari berziarah ke makam Sunan Drajad di Lamongan.
Jelang sampai rumah, tepatnya di Jalan Jawar, Pakal, mobilnya dilempar batu hingga kaca depannya retak.
HF putar balik untuk mencari pelaku. Hanya menemukan sebuah sepeda motor yang ditinggal di pinggir jalan. Sementara terlihat pelaku bersama teman-temannya lari menjauh ke rawa-rawa.
HF tidak mengejarnya tapi langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pakal.
"Polisi kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku. Saat menggeledah sepeda motor yang ditinggalkan di tepi jalan, ditemukan alkohol dan obat-obatan terlarang," ujar Billy.
Setelah kejadian malam itu, salah satu dari kelompok pelaku yang melakukan pelemparan, datang ke rumah aspirasi Calon Legislatif (Caleg) PDIP di Jalan Jawar Surabaya.
"Di Rumah Aspirasi ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai. Bahkan mereka ngobrolnya enak. Karena besoknya mereka mau ke Polsek Pakal bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogikakan, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," ucap Billy.