Surabaya - Pelayanan kesehatan gratis untuk pasien miskin Jamkesmas non-kuota atau Jamkesda di RSUD dr. Soetomo yang sempat terhenti sejak Senin (5/12) lalu akan berjalan normal lagi Sabtu (10/12). "Mulai nanti Sabtu pukul 00.00 WIB, kami akan buka lagi dan pelayanan bagi pasien SKTM berjalan seperti biasa," kata Direktur RSUD dr. Soetomo Dodo Anando, Jumat. Ia mengatakan, dibukanya lagi layanan tersebut karena pihaknya sudah mendapat kepastian dari Wali Kota Surabaya terkait pembayaran klaim Jamkesda 2011 senilai Rp52 miliar. Menurut dia, pihaknya mengaku baru mendapat kabar dari Wali Kota Surabaya melalui telepon sekitar pukul 16.00 WIB mengenai kebijakan berupa perubahan Perwali APBD 2011 sebagai dasar untuk membayar utang tersebut. "Waktu itu saya masih belum percaya kalau belum ada buktinya," ujarnya. Namun, lanjut dia, sekitar pukul 19.15 WIB, pihaknya mendapatkan telepon dari Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin yang mengabarakan wali kota sudah menandatangani Perwali. "Setelah dikasih tahu, saya katakan oke," katanya. Sebelumnya Kabag Humas Pemkot Surabaya Nanis Chairani mengatakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengubah Perwali tentang penjabaran APBD 2011 melalui Mendahului Perubahahan Anggaran Keuangan (MPAK) untuk membayar tunggakan pembayaran pasien Jamkesda Rp52 miliar di RSUD dr. Soetomo. Hal itu dilakukan wali kota untuk menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat yang sifatnya mendesak, khususnya pasien jamkesmas non-kuota atau Jamkesda di RSUD Dr. Soetomo yang terancam tidak terlayani. "Jika keperluan mendesak itu tertunda, maka akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat," katanya. Selain itu, lanjut dia, hal itu juga sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. (*)
Pelayanan Pasien Miskin RSUD Soetomo Normal Lagi
Jumat, 9 Desember 2011 22:08 WIB