Malang - Proyek pembangunan gedung DPRD KOta Malang, Jawa Timur, terus berlanjut dan sudah dianggarkan dalam APBD 2012, meski banyak menuai kritik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Anggota Badan ANggaran DPRD Kota Malang bambang Triyoso, Jumat mengakui, proyek tersebut tetap akan dikerjakan tahun depan."Namun demikian, bukan berarti pengerjaannya bisa seenaknya tanpa memperhatikan kualitas bangunan," tegasnya. Secara tegas Bambang mengatakan, penggunaan anggaran untuk pembangunan fisik harus tepat sasaran termasuk kekuatan dan kualitas konstruksinya. Pengerjaannya juga harus tepoat waktu, bahkan akan lebih baik kalau lebih efesien tanpa mengurangi kualitas bangunan. Kepastian pembangunan gedung DPRD tersebut setelah pengajuan anggarannya disahkan dalam APBD 2012 dalam sidang paripurna dewan.Sebenarnya ada beberapa fraksi yang menolak pembangunan gedung dewan tersebut, namun karena kalah suara akhirnya disetujui. Wakil Ketua DPRD Kota Malang Priyatmoko Oetomo mengatakan, pihaknya menteujui karena menilai gedung dewan yang ada saat ini sudah tidak reprensentatif lagi, sehingga perlu dibangun yang kapasitasnya lebih besar. "Dalam waktu dekat ini, kelurahan akan menjadi bagian dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), sehingga ketika ada rapat paripurna dewan, para lurah juga wajib hadir dan itu membutuhkan ruangan yang lebih luas lagi," tegasnya. Sebelumnya Wali Kota Malang Peni Suparto juga menyatakan kekukuhannya untuk tetap membangun gedung dewan yang dinilai sudah tidak representatif lagi untuk kegiatan wakil rakyat. "Selain kondisinya sudah banyak yang bocor dan tidak representatif lagi, saya kan juga malu dengan daerah 'tetangga' yang gedung dewannya sudah bagus-bagus, bahkan ada balkonnya. Sementara gedung dewan Kota Malang sudah banyak yang bocor," tegasnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Malang Hadi Santoso mengatakan, pengerjaan pembangunan gedung dewan itu ditarget selama 1,5 tahun dan saat ini sedang dalam tahap perubahan desain gedung. Gedung DPRD itu nantinyadibangun tiga lantai dan dilengkapi basement untuk areal parkir."Desainnya kemungkinan besar seperti perkantoran Balai Kota Malang," ujarnya. Anggaran total untuk pembangunan gedung DPRD tersebut sebesar Rp50 miliar, namun pada tahun 2012 baru dikucurkan Rp10 miliar dan selebihnya akan dianggarkan pada tahun berikutnya (2013). Selama proses pembangunan gedung dewa, semua kegiatan yang berkaitan dengan DPRD dipindahkan di Kantor Bakorwil di Jalan Jakarta, bahkan Wali Kota Malang Peni Suparto sudah mengajukan surat ke Gubernur Jatim Soekarwo.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026