Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan usulan perubahan pada sejumlah struktur organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Kami sementara mengajukan usulan sekian (dinas baru) tapi nanti yang disetujui berapa dilihat lagi," kata Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Perubahan OPD ini menyasar beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar).
Kemudian, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB).
Untuk Disdikbud direncanakan akan menjadi Dinas Pendidikan. Kemudian, DPUPRPKP dipecah menjadi dua dinas, yakni Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air serta Dinas Cipta Karya.
Selanjutnya, untuk Disporapar dibagi menjadi tiga dinas, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, serta Dinas Ekonomi Kreatif. Lalu, Dinsos-P3AP2KB dibagi dua, yakni Dinas Sosial dan Dinas P3AP2KB.
Ali menyatakan bahwa usulan perubahan strutkur OPD telah dibarengi dengan pencermatan terhadap kebutuhan anggaran operasional dinas.
Selain itu, pihaknya telah mengukur beban kinerja kedinasan beserta target kerja yang menyesuaikan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2025-2029.
"Jumlah OPD yang disetujui dengan DPRD itu akan relevan dengan kekuatan anggaran kami," ujar dia.
Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari Pemkot Malang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Dia berhara OPD baru di lingkungan pemerintah daerah setempat direncanakan sudah beroperasi pada 1 Januari 2026.
Ketika nanti perubahan struktur OPD telah disetujui oleh DPRD, kata dia, Pemkot Malang akan menindaklanjuti dengan menyiapkan pelaksanaan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan struktural kedinasan.
"Kami sementara mengajukan sekian nanti disetujui berapa, ini pasti ada hubungannya antara kekuatan anggaran," kata Ali.
Pewarta: Ananto PradanaEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.