Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan penanganan terkait dengan kasus penganiayaan oleh seorang pengasuh terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia balita.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.
"Untuk perkara suster (pengasuh) menganiaya anak majikan, sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota,” kata Buher, sapaan akrabnya.
Buher menjelaskan bahwa Satreskrim Polresta Malang Kota sudah mengamankan terduga pelaku penganiayaan anak yang masih berusia balita tersebut. Terduga pelaku tersebut, masih diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.
"Pelaku sudah diamankan," kata Buher.
Selebgram asal Kota Malang Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi mengunggah kondisi wajah putrinya yang mengalami lebam akibat dianiaya oleh pengasuh pada akun Instagram miliknya @emyaghnia.
Dalam unggahan tersebut, mata kiri anak perempuan berusia balita tersebut mengalami lebam, sementara telinga sebelah kanan korban juga mengalami memar dengan bercak berwarna kemerahan.
Dalam unggahan tersebut, Aghnia juga membagikan rekaman cloised circuit television (CCTV) yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh pengasuh berjenis kelamin perempuan tersebut di sebuah kamar.
Dijelaskan pula bahwa pengasuh berinisial I tersebut didatangkan dari yayasan terkenal di Surabaya, Jawa Timur.
Masih dalam unggahan itu, pemilik akun bercentang biru tersebut mengaku telah melaporkan penganiayaan anaknya ke Polresta Malang Kota.
Polresta Malang Kota tangani kasus penganiayaan balita
Jumat, 29 Maret 2024 22:05 WIB