Disperta Sumenep Ajukan Permohonan Tambahan Kuota Pupuk
Jumat, 2 Desember 2011 20:03 WIB
Sumenep - Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep mengajukan permohonan tambahan kuota pupuk bersubsidi jenis ZA, karena stoknya menipis.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep, Bambang Heriyanto, Jumat, di Sumenep menjelaskan, kuota pupuk ZA pada 2011 sebanyak 3.735 ton.
"Saat ini, stok pupuk tersebut menipis dan kuotanya yang belum ditebus tinggal 180 ton. Oleh karena itu, kami mengajukan permohonan kepada Pemerintah Pusat supaya kuota pupuk ZA bagi Sumenep ditambah sebanyak 200 ton," ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya memperkirakan kebutuhan pupuk ZA pada Desember ini pada kisaran 200 ton hingga 300 ton.
"Dengan stok atau sisa kuota pupuk ZA yang tersedia sebanyak 180 ton, kami menilai permohonan tambahan sebanyak 200 ton akan memadai untuk memenuhi kebutuhan pada akhir tahun," katanya.
Stok pupuk bersubsidi yang menipis, kata dia, hanya jenis ZA, sementara jenis lainnya cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan pada Desember ini.
"Kami menduga pupuk ZA terserap dalam jumlah cukup besar pada musim tanam tembakau tahun ini dan mengakibatkan stoknya menipis. Kemarau tahun ini sangat mendukung penanaman tembakau," katanya.
Bambang juga mengemukakan, stok pupuk jenis lainnya, mulai dari Urea, SP-36, Phonska, dan Organik, di atas 800 ton, dan itu diperkirakan akan mencukupi kebutuhan pada Desember 2011 ini.
"Data yang kami kantongi berdasarkan hasil koordinasi dengan distributor, kuota pupuk Urea yang belum ditebus sekitar 5 ribu ton, SP-36 sebanyak 884 ton, Phonska sebanyak 2.967 ton, dan Organik sebanyak 2.791 ton," katanya.
Sementara alokasi atau kuota pupuk Urea untuk Sumenep pada 2011 sebanyak 29.485 ton, SP-36 sebanyak 3.869 ton, Phonska sebanyak 6.007 ton, dan Organik sebanyak 3.231 ton. (*)