Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri RI menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk memedomani seluruh regulasi sekaligus mempercepat pembentukan Dinas Damkar di wiayahnya masing-masing.
"Serta mengoptimalkan peran pemadam kebakaran dan relawan kebakaran di daerah," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA melalui siaran pers diterima di Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendorong penyelenggaraan sub urusan kebakaran tersebut sebagai urusan wajib pelayanan dasar.
"Regulasi menjadi pedoman khususnya dalam pembentukan Dinas Damkar di daerah serta optimalisasi peran anggota dan relawan kebakaran di daerah," ucapnya.
Sementara itu, dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-105 Damkar dan Penyelamatan tahun 2024, ditempatkan di Surabaya dan digelar upacara di Lapangan Makodam V/Brawijaya pada Jumat (1/3).
Upacara dihadiri lebih dari 700 peserta dan tamu undangan yang terdiri dari para kepala daerah, pejabat Kementerian Dalam Negeri, Kepala Dinas Damkar seluruh Indonesia, Forkopimda Jawa Timur dan Kota Surabaya, serta perwakilan anggota pemadam kebakaran dan relawan pemadam kebakaran.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya Bidang Pemerintahan Dalam Pengelolaan Perkotaan dan Batas Daerah kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal ZA yang juga pembina pemadam kebakaran dan penyelamatan seluruh Indonesia.
"Gelorakan Yudha Brama Jaya, Pantang Pulang Sebelum Padam, Dirgahayu 105 Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia," kata Safrizal.
Kemendagri minta kepala daerah percepat pembentukan Dinas Damkar
Sabtu, 2 Maret 2024 10:14 WIB
Gelorakan Yudha Brama Jaya, Pantang Pulang Sebelum Padam, Dirgahayu 105 Tahun Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Indonesia