Polisi Sita Tujuh Ribu Pil Koplo
Minggu, 27 November 2011 20:39 WIB
Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menyita sekitar tujuh ribu pil "double L" (populer sebutannya pil koplo) dari seorang pengedar.
"Kami menemukan sekitar tujuh ribu butir pil yang memang dilarang penyebarannya secara sembarangan dari seorang pengedar," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Iskandar kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Minggu.
Seorang pengedar yang dibekuk berinisial Fer, warga Jalan Jemur Wonosari Surabaya. Saat ditangkap, tersangka tak bisa melawan karena petugas menemukan barang bukti.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, polisi menemukan tujuh bungkus pil LL (double L) yang berisi seribu butir per bungkusnya.
"Petugas menemukan barang bukti milik tersangka di dalam lemari. Nyaris saja polisi tidak menemukan, tetapi setelah diselidiki lebih jauh, petugas berhasil menemukannya," tukas dia.
AKBP Iskandar juga mengungkapkan, pihaknya menerima informasi bahwa di kalangan pelajar marak peredaran pil koplo.
Setelah dilakukan pengintaian, ternyata pil yang tidak boleh beredar sembarangan tanpa resep dokter tersebut diedarkan oleh tersangka Fer.
Awalnya, lanjut dia, tersangka mengelak bahwa ribuan pil tersebut miliknya dan diedarkan di kalangan mayoritas pelajar. Namun setelah didesak, tersangka akhirnya mengakuinya.
"Tersangka juga mengaku bahwa ia dikirim oleh seorang kurir yang diperintahkan seorang bandar," tuturnya.'
Hanya saja, tersangka Fer mengaku tidak mengenal bandar pil karena tidak pernah bertatap muka. Komunikasi yang selama ini dilakukan juga melalui telepon dan perantara kurir.
"Bandar dan kurirnya yang sekarang kami cari. Semoga segera terungkap dan tidak lebih banyak lagi tersebar di masyarakat, khususnya pelajar," kata Iskandar.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan bahwa tersangka menjual per butirnya seharga Rp5 ribu.
"Barang dari Fer cepat sekali terjual sebab banyak yang mencari. Tersangka sudah tiga kali ini melakukan transaksi dengan kurir dan bandar," tukas mantan Kapolsek Asemrowo itu.(*)