Surabaya (ANTARA) - Tim dari calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi atau disapa Bang Poer (BP) menduga ada pemindahan suara caleg DPR RI Dapil Jatim IV (Jember-Lumajang) di Kecamatan Gucialit.
"Ada dugaan pemindahan suara partai dan caleg lain ke salah seorang caleg," kata tim Caleg DPR RI MNP Ali Murtadlo dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.
Ali mencontohkan, modus yang diduga dijalankan adalah menggembosi suara caleg DPR RI lain dan memindahkannya ke caleg lain.
Ia mengaku telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan tersebut dan telah melaporkan ke Bawaslu serta pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Ketua Tim Bang Poer (BP) Pudoli Sandra sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa tersebut.
"Untuk itu saya meminta Bawaslu Lumajang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hal demikian untuk menghindari terjadinya peristiwa sama," tambahnya.
Selaku ketua tim, ia meminta Bawaslu dan Satuan Tugas Gakumdu menindak tegas para pelaku yang diduga sengaja melakukan tindak pidana pemilu tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan Ridhol Mujib menyatakan telah menghentikan proses rekapitulasi untuk mencocokkan kembali antara C hasil (plano) dengan C hasil salinan yang dibawa oleh saksi.
"Tadi kami dapat laporan kalau ada pergeseran suara. Pergeseran itu jika terjadi, ketika dicek harus dikembalikan sesuai dengan C hasil yang sudah ditetapkan di pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ujarnya.
Ridhol memastikan dan meminta kepada petugas pemilu mulai dari PPK, PPS, dan KPPS agar tidak ada pergeseran suara sedikitpun.
Selain itu, jika terdapat perbedaan suara rekapan maka yang dijadikan patokan adalah C hasil (plano). "Karena mahkota dari pemilu itu adalah C hasil," ucapnya.