Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan penerapan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada sistem seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) untuk tahun 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan pelaksanaan TWK menggunakan sistem berbasis komputer CAT.
"TWK melalui sistem CAT, kemudian mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes fisik dan sebagainya," kata Yayuk, sapaan akrabnya, melalui keterangan resmi yang diterima di Surabaya, Minggu.
Tes tersebut baru kali pertama diterapkan dengan menyesuaikan arahan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).
Peserta yang mengikuti TWK dengan sistem CAT, sebelumnya sudah dipastikan lolos seleksi administrasi.
Yayuk menyebut kuota Paskibraka Kota Surabaya tahun ini sebanyak 100 orang, terdiri dari 50 pria dan 50 perempuan.
Kemudian dari 100 nama yang ada akan dikirimkan tiga pasang perwakilan dari Kota Surabaya untuk masuk seleksi ke Paskibraka tingkat Provinsi Jawa Timur.
"Kalau lolos maka dia akan bertugas menjadi Paskibraka provinsi, tetapi jika tidak, maka akan kembali untuk bertugas menjadi Paskibraka Kota Surabaya," ujarnya.
Pendaftaran paskibraka tingkat kota sudah dibuka pada 20 Februari hingga 6 Maret 2024, dengan mengakses laman paskibraka.bpip.go.id, yang target utamanya adalah para pelajar jenjang SMA/SMK/MA.
"Para peserta paskibraka akan bertugas saat Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024," ucapnya.
Dia pun mengimbau bagi para calon pendaftar agar mencermati dokumen yang akan diunggah ke laman pendaftaran, sebab jika ada berkas terlewat maka dipastikan gugur dalam tahap seleksi administrasi.
"Karena menurut pengalaman tahun lalu ada peserta yang lupa tidak mengunggah beberapa berkas. Jika sudah klik 'ok' atau upload semua maka tidak bisa diulang. Sehingga kami berharap pendaftar bisa melengkapi persyaratan sesuai yang sudah diumumkan," katanya.
Pemkot Surabaya: Seleksi Paskibraka 2024 dilengkapi TWK
Minggu, 18 Februari 2024 14:12 WIB
TWK melalui sistem CAT, kemudian mengikuti tahapan selanjutnya, seperti tes fisik dan sebagainya