Malang - Kalangan DPRD Kota Malang, Jawa Timur, menilai perluasan lahan tempat pembuangan akhir di Supiturang sudah cukup mendesak guna memenuhi komitmen kerja sama dengan investor Jerman terkait pengelolaan sampah di daerah itu. Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi, Rabu mengatakan, perluasan lahan yang cukup mendesak itu saat ini masih terhambat oleh keterbatasan anggaran untuk pembebasan. "Lahan tempat pembuangan akhir (TPA) yang ada sekarang ini seluas 15 hektare, sementara kebutuhan investor seluas 25 hektare. Kekurangan lahan seluas 10 hektare inilah yang belum bisa dipenuhi secepatnya, meski komitmen kerja sama sudah dibahas kedua belah pihak," ujarnya. Ia mengemukakan, dalam APBD 2011, anggaran utnuk pembebasan lahan TPA Supiturang hanya sebesar Rp7,3 miliar untuk lahan 3 hektare, sehingga masih kurang 7 hektare. Kekurangan tersebut diupayakan bisa tuntas dari APBD 2012. Politisi dari PKB itu berharap, dengan tuntasnya pengadaan lahan TPA, kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga (Jerman) bisa segera direalisasikan dan pencemaran lingkungan juga bisa diminimalkan. Sementara Kepala Dinas Perumahan dan Aset Pemkot Malang Wahyu Setianto mengatakan, alokasi dana untuk pembebasan lahan dalam Rancangan APBD 2012 sebesar Rp16 miliar. Hanya saja, anggaran sebesar Rp16 miliar itu untuk membebaskan dua lahan, yakni TPA Supiturang dan kawasan Malang International Education Park (MIEP) di Tlogowaru, Kedungkandang. "Alokais anggaran sebesar Rp16 miliar itu merupakan anggaran lanjutan tahun 2011, karena pengadaan lahan untuk dua proyek tersebut masih belum tuntas," tegasnya. Sebelumnya Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang Wasto mengatakan, naskah kerja sama (MoU) dengan investor Jerman tersebut sudah ditandatangani, sehingga mau tidak mau syarat luasan lahan 25 hektare ini harus dipenuhi. Hanya saja, katanya, anggaran sebesar Rp22,3 miliar untuk pembebasan lahan itu tidak seluruhnya untuk lahan TPA Supiturang, tapi ada sebagian untuk perluasan lahan SMAN 10 di Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang. "Sebisa mungkin kami akan memenuhinya secara bertahap karena kemampuan anggaran (APBD) memang masih belum bisa semuanya (10 hektare). Mudah-mudahan tahun ini perluasan lahan itu sudah tuntas," tegasnya. Jika Pemkot Malang bisa menambah luas lahan TPA Supiturang sesuai standar yang dibutuhkan investor Jerman (25 hektare), maka investor tersebut akan mengucurkan dana sebesar Rp190 miliar. Investor Jerman itu adalah Bank Pembangunan Jerman (Kreditanstalt fur Wiederaufbau). Selain itu, kalau program pengelolaan TPA Supit Urang oleh investor Jerman ini terealisasi, investor minta jaminan agar Pemkot Malang mengalokasikan dana sebagai jaminan untuk menjaga kesinambungan pengelolaan sampah di TPA Supiturang setelah pembangunan tuntas. Investor dari Jerman tersebut sudah melakukan survei dan pengelolaan sampah di TPA nantinya menggunakan sistem "sanitary landfill", yakni pengolahan sampah yang ramah lingkungan dengan menggunakan teknologi modern (canggih) guna mengurangi gas emisi efek rumah kaca.(*)
Perluasan TPA Supiturang Kota Malang sudah Mendesak
Rabu, 23 November 2011 17:41 WIB