Madura Raya (ANTARA) - Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan tentang netralitas polisi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dan ia juga membantah bahwa institusi itu mendukung salah satu pasangan capres dan cawapres sebagai banyak beredar di sejumlah platform media sosial.
"Itu tidak benar dan saya tegaskan bahwa polisi sebagai abdi negara adalah netral, mengayomi semua kelompok kepentingan," katanya di Pamekasan, Rabu.
Karena itu, pihaknya menginstruksikan kepada semua personel polisi yang bertugas melakukan pengamanan Pemilu di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan pada pelaksanaan pemungutan suara kali ini agar tetap menjaga netralitasnya sebagai abdi negara.
"Pada apel pergeseran pasukan kemarin, saya sudah sampaikan hal ini, dan apabila ditemukan ada anggota yang melakukan pelanggaran, jelas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Selain melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sikap memihak pada salah satu pasangan calon tertentu, menurutnya juga berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.
"Dan jika ini terjadi, maka yang menjadi penyebabnya adalah petugas. Karena itu, sikap kami tegas, netral dan mengayomi semua kelompok kepentingan," katanya.
Sebanyak 831 personel Polres Pamekasan diterjunkan guna mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan kali ini.
Perinciannya, anggota Polres Pamekasan sebanyak 215 personel, anggota polsek jajaran sebanyak 259 personel dan anggota Polda Jatim di Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Pamekasan sebanyak 73 personel.
Sementara itu, Pemilu Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Kabupaten Pamekasan pada 14 Februari 2024 akan digelar di 2.448 TPS yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan se-Kabupaten Pamekasan.
Jumlah hak pilih di kabupaten ini tercatat sebanyak 676.308 jiwa, dengan perincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.779 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 349.529 orang.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.