Jakarta - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan TKI penata laksana rumah tangga di Dubai, Uni Emirat Arab, bisa tinggal di pemondokan dan tidak tinggal bersama pengguna (live out). "Sebab, tinggal di rumah majikan selama 24 jam penuh bersifat subyektif dan mengisolasi para TKI dari dunia luar, yang menjadikan TKI rawan mengalami risiko permasalahan oleh keluarga majikan," kata Jumhur dalam surat elektronik dari Dubai, Selasa, seusai menutup rakornis bersama Perwakilan RI kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara. Pengguna perseorangan atau majikan TKI sektor informal atau penata laksana rumah tangga (PLRT) di Dubai, katanya, banyak terkonsentrasi di apartemen, sehingga memberi peluang maupun kemudahan untuk penerapan konsep "live out" bagi TKI PLRT dengan menyewakan tempat di lingkungan apartemen tersebut, agar tidak lagi tinggal di rumah majikan. Ia mengatakan dengan tinggal di luar rumah majikan menggunakan asrama, baik berupa apartemen atau tempat tertentu, keberadaan TKI menjadi lebih bermartabat sekaligus dapat terjangkau perlindungannya oleh Perwakilan RI, selain TKI memiliki keleluasaan waktu dalam mengevaluasi permasalahannya di tempat kerja rumah majikan. "TKI lebih terjaga keamanan dan kenyamanannya, sekaligus dapat saling berkomunikasi secara baik di antara mereka," paparnya. Mengenai penyediaan asrama untuk para TKI dapat disediakan para pengguna karena umumnya mereka mempunyai kemampuan. BNP2TKI akan mengupayakan agar pola perekrutan calon TKI tidak membebankan pihak pengguna dengan biaya mahal karena adanya beban majikan untuk menyediakan asrama para TKI tersebut. Ia menegaskan sistem "live out" atau TKI tidak tinggal di rumah majikan dapat memberi dampak perlindungan yang baik bagi TKI khususnya yang dilaksanakan oleh pemerintah secara dini dan bersifat antisipatif. Hal itu, katanya, juga merupakan kehendak Presiden Susilo Bambang Yuhoyono untuk menjamin adanya perlindungan yang optimal kepada TKI di luar negeri. "Presiden selalu menekankan agar perlindungan bagi TKI bukan cuma harus bagus, tetap harus sangat bagus dengan mewujudkan perlindungan sejak dini, baik di dalam maupun di luar negeri," ujarnya. Rakornis itu dihadiri Dubes RI untuk Uni Emirat Arab Wahid Supriyadi, Konjen RI di Dubai Mansyur Pangeran serta sejumlah peserta yang mewakili KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, KBRI Amman (Yordania), KBRI Kuwait City (Kuwait), KBRI Doha (Qatar), KBRI Manama (Yaman), KBRI Damaskus (Suriah), KBRI Kairo (Mesir), dan KBRI Khartoum (Sudan). Sejumlah pejabat BNP2TKI yang hadir antara lain Deputi Penempatan Ade Adam Noch, Deputi Perlindungan Lisna Yoeliani Poeloengan, Deputi Kerja Sama Luar Negeri dan Promosi Endang Sulistyaningsih, Kepala Biro Perencanaan Agusdin Subiantoro. Selain itu, juga hadir Kepala Biro Hukum dan Humas Ramiany Sinaga, Direktur Kerja Sama Luar Negeri Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Siswatiningsih, Penasihat Senior Kepala BNP2TKI Rahmat Ismail, dan Tenaga Profesional Kepala BNP2TKI Bidang Komunikasi Publik Mahmud F Rakasima. Hadir pula staf Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, termasuk jajaran staf di lingkungan KBRI Abu Dhabi. Seusai rakornis, acara dilanjutkan dengan pertemuan bisnis ketenagakerjaan ("employement business meeting") untuk mendapatkan pasar kerja TKI sektor formal, dan membahas perluasan pasar berikut kerja sama penempatan TKI sektor formal ke negara-negara Timur Tengah serta Afrika Utara. Pertemuan itu menghadirkan agensi penyalur tenaga kerja asing dari negara Timur Tengah maupun Afrika Utara serta pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS).(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026