Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memastikan pelaksanaan Pemilu Serentak pada 14 Februari 2024 akan berlangsung transparan dan tak ada lagi paradigma kecurangan di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan bahwa pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara berbasis pemilih riil menjadi bagian untuk menepis paradigma atau pemikiran-pemikiran khususnya dari partai politik terkait dengan kecurangan bisa terjadi di TPS.
"Pemikiran terutama kawan-kawan partai politik mengatakan kecurangan masih ada di TPS, jadi saya ingin pastikan sekarang kecurangannya ada dimana?" katanya di sela meninjau pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara berbasis pemilih riil di kawasan wisata Pantai Blitok, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Minggu.
Marwoto menegaskan bahwa dengan digelar-nya simulasi pemungutan dan penghitungan suara secara riil dan sesuai jumlah daftar pemilih tetap atau DPT di TPS 03 Desa Blitok, itu untuk transparansi, sehingga tidak ada lagi pemikiran-pemikiran kecurangan di TPS.
Dalam simulasi itu, lanjut ia, KPU juga mengundang perwakilan dari partai politik peserta Pemilu Serentak 2024, agar terus mengikuti tahapan dan cara kerja petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
"Jadi, dalam kegiatan ini dari pemerintah daerah kami undang dan seluruh pengurus partai politik juga diundang," kata Marwoto.
Ia menambahkan, simulasi pemungutan dan penghitungan suara berbasis pemilih riil pada hari ini, selain dihadiri seluruh PPK dan PPS se-Situbondo, juga melibatkan pengawas pemilu mulai dari tingkat kabupaten hingga pengawas di tingkat desa, anggota perlindungan masyarakat atau Linmas, partai politik dan perwakilan masyarakat.
"Simulasi ini adalah penguatan dari bimbingan teknis yang diikuti oleh anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), sehingga tidak hanya berbasis teori namun juga ada praktik langsung," tutur Marwoto.
Dengan dilaksanakannya simulasi ini, masyarakat khususnya partai politik memahami bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) berlangsung aman dan transparan.