Tulungagung (ANTARA) - Polres Tulungagung mulai menutup bagian belakang lampu rotator kendaraan dinas/operasional/patwal Polri di wilayah tugasnya untuk meredam dampak silau lampu yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.
Upaya mengurangi efek silau lampu rotator tersebut dilakukan dengan memasang kaca film 20 persen pada bagian belakang boks rotator bagian belakang, terhitung mulai Kamis (4/1) yang berlanjut hingga hari ini, Jumat.
"Pemasangan kaca film kami lakukan khusus untuk bagian belakang rotator, supaya kendaraan yang ada di belakang mobil/kendaraan patroli atau kendaraan dinas Polri tidak terganggu dengan silau lampu (rotator). Untuk bagian depan tidak (ditutup) karena fungsinya memang untuk penanda kendaraan yang ada di depan atau dari arah berlawanan," kata Kasat Lantas Jodi.
Pemasangan kaca film itu merupakan perintah Kapolri Listyo Sigit, setelah mendapat masukan dan keluhan warga terkait lampu rotator polisi.
Pemasangan kaca film 20 persen kemudian diambil sebagai jalan tengah sekaligus respons cepat untuk mengurangi efek rotator pada pengguna jalan/kendaraan yang ada di sekitar belakang kendaraan Polri.
Perintah atau telegram Kapolri itu disampaikan ke Kakorlantas, seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Polres Tulungagung salah satu yang melakukan respon cepat dengan memasangi kaca filem 20 persen ke kendaraan dinas, mobil/motor patroli yang menggunakan rotator.
"Jadi tak hanya kendaraan Lantas, seluruh kendaraan dinas/operasional Polri di lingkup Polres Tulungagung, termasuk jajaran polsek, akan kami pasangi kaca film 20 persen supaya saat bertugas di lapangan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lain di sekitar atau belakangnya. Kalau (rotator) bagian depan tidak dipasang, karena memang fungsinya sebagai penanda bagi kendaraan/pengguna jalan yang ada di depannya," kata Jodi.
Menurut dia, justru akan berbahaya apabila rotator bagian depan dibuat gelap. Sebab, kendaraan yang bergerak di depan atau melaju dari arah berlawanan bisa tidak melihat kendaraan patwal yang tengah melaju.
"Justru kalau depan harus melihat rotator ini dengan jelas supaya tidak terjadi kecelakaan," katanya.
Usai dipasang, Jodi sempat menguji rotator yang belum ditutup dan sudah ditutup kaca film. Hasilnya, efek cahaya biru pada lampu rotator yang belum terpasang kaca film 20 persen terasa silau, apalagi dalam kondisi gelap.
Sedangkan pada lampu rotator yang sudah dipasang kaca film 20 persen, efek cahaya lebih redup dan efek kesilauan turun banyak sehingga tidak mengganggu penglihatan orang yang ada di belakangnya.
Polres Tulungagung redam silau lampu rotator kendaraan dinas
Sabtu, 6 Januari 2024 11:22 WIB
Justru kalau depan harus melihat rotator ini dengan jelas supaya tidak terjadi kecelakaan