Jember, Jawa Timur (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menemukan sebanyak 17 penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai identitas, selama masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, sehingga tidak diperbolehkan naik kereta.
"Kami melakukan tindakan tegas kepada para calon penumpang yang pada saat boarding kedapatan tiket tidak sesuai dengan identitas KTP," kata Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Cahyo Widiantoro di Jember, Jawa Timur, Jumat.
Menurutnya calon penumpang tersebut tidak diperkenankan naik kereta api, meskipun telah memiliki tiket karena syarat untuk naik KA adalah memiliki tiket yang sah sesuai dengan kereta api yang ditumpangi nya.
"Jika calon penumpang tidak dapat menunjukkan identitas diri sesuai dengan yang tertera di tiket pada saat boarding, maka tiket dianggap tidak sah dan calon penumpang tidak boleh masuk stasiun maupun naik kereta api," tuturnya.
Baca juga: Hari ini puncak kepadatan penumpang libur Natal di KAI Daop Jember
Ia mengatakan para penumpang yang memiliki tiket tidak sesuai dengan identitas tersebut biasanya masuk stasiun atau naik kereta api memanfaatkan keramaian pada saat boarding, sehingga berharap petugas lengah dan mereka bisa lolos dari pemeriksaan.
"Atau jika ada rombongan, biasanya mereka berpura-pura bagian dari rombongan itu untuk bisa diizinkan masuk. Namun petugas tetap teliti untuk melihat kesesuaian tiket dengan identitas penumpang," katanya.
Berdasarkan data Daop 9 Jember, paling banyak calon penumpang KA Pandanwangi tercatat 16 orang dan satu orang calon penumpang KA Probowangi.
Cahyo menjelaskan alasan penggunaan identitas penumpang untuk pembelian tiket kereta api untuk menghindari pemalsuan tiket, verifikasi penumpang atas hak reduksi, pendaftaran asuransi, serta untuk menghindari percaloan tiket yang dapat merugikan para penumpang.
"KAI juga sering mengadakan program loyalty salah satunya Umrah with Access by KAI, di mana pengambilan datanya melalui identitas penumpang yang digunakan untuk memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI," ujarnya.
Ia mengatakan KAI berkomitmen untuk menyediakan tiket khususnya saat peak season seperti di masa angkutan Natal dan Tahun Baru secara transparan dan terpercaya bagi seluruh pelanggan kereta api.
Selama 18 hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, tiket yang sudah terjual di wilayah Daop 9 Jember sejak 21 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024 sebanyak 135.101 tiket.
Untuk penumpang yang sudah diberangkatkan dari wilayah Daop 9 Jember menuju beberapa kota tujuan pada tanggal 21-29 Desember 2023 sebanyak 87.949 penumpang.