Polisi Periksa Pegawai Pemkab Terkait Keracunan Susu
Senin, 7 November 2011 20:09 WIB
Kediri - Kepolisian Resor Kediri memeriksa dua pegawai Pemerintah Kabupaten Kediri terkait keracunan siswa sekolah dasar di daerah itu setelah mengonsumsi susu merek "Jenius" yang merupakan bagian program usaha kesehatan sekolah dari pemerintah daerah setempat.
"Kami periksa mereka terkait dengan mekanisme bantuan tersebut hingga sampai ke sekolah," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kediri, AKP Mansur di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, kedua pegawai Pemkab Kediri yang diperiksa sebagai saksi itu adalah Anis dan Jadmiko, staf Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kediri. Mereka didampingi kuasa hukumnya Moch. Arifin, SH.
Mansur mengatakan, hingga kini masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi masih akan dipanggil lagi, termasuk manajemen PT Vitindo sebagai produsen susu Jenius. Untuk memanggil manajemen perusahaan susus itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Ia juga menyebutkan, kemungkinan pekan ini pemeriksaan laboratorium tersebut sudah diketahui hasilnya. Hasil itu akan menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut.
Walaupun dari BPOM juga sudah ada hasil pemeriksaan tentang kandungan susu dan lokasi perusahaan yang dinilai buruk, kata Mansur, polisi belum bisa menggunakan hasil tersebut. Polisi masih ingin melihat hasil pemeriksaan dari laboratorium tersebut.
"Kami masih tunggu hasil laboratorium resmi polisi. Kalau menggunakan dari BPOM atau BBLKS (Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya), bisa saja, tapi kami tetap gunakan dari lab kami," ucap Mansur.
Dengan pemeriksaan dua orang pegawai pemkab itu, berarti sudah ada 13 orang yang dimintai keterangan terkait dengan keracunan susu yang dialami ratusan siswa SDN Gadungan IV, Gadungan III, SD NU Watugede, Kecamatan Puncu, dan SDN Kayunan, Kecamatan Plosoklaten pada Oktober 2011. (*)