Lumajang - Kewenangan Kementerian Pertanian untuk menekan komoditas pertanian impor di Indonesia sangat terbatas karena Menteri Pertanian hanya memiliki kewenangan memberikan rekomendasi tiga komoditas. "Mentan hanya mengeluarkan rekomendasi impor komoditas beras, gula, dan daging, sedangkan komoditas lainnya izin impor dari Kementerian Perdagangan," kata Suswono saat mengunjungi Kampung Pisang Mas Kirana di Dusun Wonorejo, Desa Kandang Tepus, Kecamatan Senduro, Kabuapten Lumajang, Kamis sore. Meski tidak diatur secara tertulis, kata dia, sebaiknya impor sejumlah komoditas pertanian harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Pertanian untuk melindungi para petani. "Seharusnya impor produk pertanian hanya dilakukan sebatas kebutuhan kekurangan yang ada di dalam negeri saja dan tidak masuk ke pasar tradisional, agar harga komoditas petani tidak jatuh," paparnya. Saat ini, kata dia, Kementerian Pertanian sudah memiliki komitmen dengan Menteri Perdagangan yang baru Gita Irawan Wirjawan untuk melakukan koordinasi sebelum mengeluarkan kebijakan impor terhadap produk pertanian. "Kami sudah memiliki komitmen untuk saling koordinasi sebelum mengeluarkan kebijakan impor, meski tidak diatur secara tertulis," katanya. Di sisi lain, Suswono meminta petani siap menghadapi Pasar Tunggal Asean pada tahun 2015 mendatang, sehingga perlu ditingkatkan praktik pertanian yang baik dan praktek penanganan produk yang baik, agar dapat memenuhi kebutuhan pasar dunia. "Saat ini banyak produk unggulan pertanian kita tidak dikelola dengan sentuhan teknologi, sehingga kalah bersaing dengan negara lain. Masih ada waktu tiga tahun ke depan untuk memperbaikinya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Secara terpisah, Ketua Asosiasi Pangan Jawa Timur, Jumantoro, menilai kebijakan impor merugikan petani karena harga komoditas di dalam negeri jatuh. "Saya berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan impor seperti beras, gula, kentang dan komoditas lainnya karena kebjikan impor tidak berpihak kepada petani," katanya menambahkan.(*)
Kewenangan Rekomendasi Mentan Tentang Impor Terbatas
Kamis, 3 November 2011 19:37 WIB