Kediri (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat kinerja Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota Kediri Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat.
Kepala Diskominfo Kota Kediri Apip Permana, di Kediri, Kamis mengemukakan Perwali tersebut menjadi payung hukum bagi KIM sehingga menjamin aktivitas kelompok itu dapat berjalan secara efektif, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas, serta menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan lembaga itu.
"Pembentukan KIM di tingkat kelurahan ini sebagai wadah untuk menampung segala informasi dan membantu publikasi agar masyarakat lebih sadar serta menghindari adanya kesenjangan informasi antar-kelurahan. Ini kami perkuat dengan dasar hukum sebagai pedoman dan mempertegas tugas, pokok, dan fungsi KIM," katanya.
Tujuan pembentukan KIM, kata dia, untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan daerah menuju Kota Kediri Smart City.
"Dibentuknya KIM ini untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan daerah dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan pembangunan, mendorong peningkatan kualitas, dan kecerdasan publik, dalam memanfaatkan informasi serta membangun masyarakat informasi," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Kediri gelar operasi pasar murni di sembilan kelurahan
Apip berharap KIM Kota Kediri dapat menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, dan lainnya.
"Alhamdulillah untuk KIM Kota Kediri secara garis besar sudah 80 persen yang aktif dan akan terus kami lakukan pembinaan melalui workshop, lomba dan kita ajak juga untuk studi tiru ke luar daerah. Upaya ini kami lakukan agar KIM Kota Kediri memiliki gagasan dan wawasan," ujarnya.
Pihaknya juga intensif melakukan pembinaan KIM yang ternyata berhasil menyabet juara di Ajang Anugerah Pewarta Warga Tahun 2023.
"Alhamdulillah beberapa waktu lalu KIM Kota Kediri berhasil menyabet juara di empat kategori pada ajang Anugerah Pewarta Warga (APW) Provinsi Jawa Timur 2023. Tentu ini menjadi apresiasi bersama dan semakin memacu semangat kami untuk terus membina dan memberdayakan KIM," katanya.
Dengan terbitnya Perwali, ia berharap KIM Kota Kediri bisa terus berkembang, berdaya, dan memiliki semangat untuk sama-sama memajukan kota itu.
Sementara itu Ketua KIM Tamansari, Evi, menyampaikan pihaknya aktif untuk menyampaikan informasi dan kegiatan yang dilaksanakan di kelurahan.
"Selama ini kami aktif menyampaikan informasi kegiatan maupun produk-produk unggulan di kelurahan Tamansari melalui sosial media yang kami kelola. Kami berdayakan dan motivasi anak muda, ibu dan masyarakat agar berdaya dan berkarya," kata Evi.
Ia berharap semua KIM bisa berdaya dan mampu mengangkat potensi di daerah masing-masing sehingga mendukung terwujudnya kota pintar di Kota Kediri.
Diskominfo Kota Kediri perkuat peran Kelompok Informasi Masyarakat
Kamis, 14 Desember 2023 12:21 WIB