Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Anugerah Legislasi 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
Pada kategori Pemerintah Daerah Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I. Peringkat II diraih Provinsi Jawa Barat. Selain itu peringkat III diraih Provinsi Sulawesi Tenggara.
Atas penghargaan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh pihak.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi. Ini semua hasil upaya kita bersama jajaran Pemerintah Provinsi maupun DPRD Jatim dan pemangku kepentingan terkait dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas dan berintegritas," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Selasa.
Menurutnya dalam menghasilkan suatu Peraturan Daerah diperlukan konsep yang matang dan harmonis dengan peraturan yang ada di pemerintah pusat dan juga berdasarkan kearifan lokal daerah masing-masing. Sehingga sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
"Keharmonisan ini penting agar Peraturan Daerah yang dibentuk nantinya mampu menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah," ujarnya.
Khofifah menandaskan penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi dan penyemangat dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur.
"Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan semua pihak. Sehingga nantinya regulasi yang dibuat akan berdampak langsung bagi masyarakat," ucapnya.
Pemprov Jatim raih Anugerah Legislasi 2023
Selasa, 5 Desember 2023 17:42 WIB
Penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi dan penyemangat dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat