Madiun (ANTARA) - Wali Kota Madiun Maidi secara resmi menyandang gelar Doktor setelah lulus dalam ujian sidang terbuka Tugas Akhir Program Doktor (TAPD) Universitas Terbuka (UT) di Gedung Universitas Terbuka Convention Center, Tangerang Selatan, Selasa.
Maidi menjadi lulusan pertama program doktoral (S3) UT dari program studi (prodi) Doktor Administrasi Publik dengan mengangkat disertasi berjudul "Model Evaluasi Kebijakan Smart City: Studi Kasus Kota Madiun".
Gelar akademik tertinggi yang diberikan oleh perguruan tinggi tersebut berhasil diraih Wali Kota Maidi setelah menempuh pendidikan doktoral di UT sejak tahun 2020.
Dalam keterangannya, Maidi mengatakan bahwa seorang pemimpin akan semakin disempurnakan dengan ilmu yang dimilikinya.
"Ilmu itu menjaga seorang pemimpin. Maka siapapun yang ingin jadi pemimpin, dirinya harus menjadi pembelajar," ujar Maidi.
Ia mengatakan pemilihan program S3 UT karena melihat fleksibilitas pembelajaran yang menjadi keunggulan UT.
"UT ada di mana-mana, UT bisa memberikan ilmu tidak pandang kita ada di mana dan kapan saja. UT bisa melayani kita, kesempatan ini harus digunakan meski di tengah kesibukan kita," katanya.
Orang nomor satu di Madiun Kota Pendekar itu memberikan kesan dan pesan serta ucapan terima kasih kepada UT yang telah membantunya meraih gelar doktor.
"Selama saya mengikuti pendidikan pada program Doktor di UT sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH), banyak pengalaman dan pengetahuan yang saya dapatkan. Mulai dari proses awal, administrasi, ujian masuk, matrikulasi, perkuliahan, sampai ujian terbuka," kata dia.
Adapun ujian sidang terbuka Tugas Akhir Program Doktoral (TAPD) Wali Kota Maidi dipimpin oleh Rektor UT Prof. Ojat Darojat selaku ketua sidang komisi. Duduk di kursi protomor adalah Dr. Sofjan Aripin dari UT sebagai promotor, Prof. Dr. Bambang Supriyono dari Universitas Brawijaya sebagai co-promotor 1, dan Dr. Akadun dari LLDikti Wilayah 4 selalu co-promotor 2.
Dalam ujian sidang terbuka, Maidi juga menghadapi Penguji Eksternal 1 Prof. Dr. Yulianto dari Universitas Lampung, Penguji Eksternal 2 Prof. Daryono dari UT, dan Penguji Eksternal 3 Dr. Bambang Soesatyo yang juga menjabat sebagai ketua MPR RI.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Maidi kepada tim penguji lainnya yang telah membantu dalam penyusunan disertasi. Yakni, Prof. Marsudi Wahyu Kisworo, Dr. Khairul M. Muluk, Prof. Dr. Hanif Nurcholis, dan Dr. Nanik K. Broto.
Menurut Maidi, selama mengikuti perkuliahan di UT dirinya menyadari pentingnya penguatan teoritis dan konseptitual di perguruan tinggi dalam pelaksanaan birokrasi agar berjalan dalam norma-norma akademik.
Karenanya, ia berharap jejak langkahnya untuk terus meraih pendidikan yang lebih tinggi tersebut bisa diikuti oleh ASN di lingkup Pemkot Madiun. Bahkan, Wali Kota akan memberikan bantuan finansial bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.
Lebih lanjut, mantan Sekda Kota Madiun itu berharap hasil belajarnya selama enam semester itu bisa menjadi rujukan bagi peneliti selanjutnya. Baik sebagai referensi maupun penyempurnaan penelitian ke depannya.
"Semoga UT sebagai PTNBH dapat terus melakukan penguatan keilmuan dan inovasi mengembangkan modul pembelajaran jarak jauh. Sehingga, UT akan makin diminati masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Rektor UT Prof. Ojat Darojat mengatakan bahwa gelar doktor bukan hanya menambahkan huruf di depan nama.
"Gelar doktor memiliki tanggung jawab yang melekat agar senantiasa mengembangkan ilmu pengetahuan. Khususnya, administrasi publik. Serta, melekat pada pekerjaan dan integritas dalam kehidupan sehari-hari," tuturnya.
Prof. Ojat juga memberikan ucapan selamat kepada Wali Kota Maidi. "Selamat atas gelar doktor yang diperoleh," katanya.