Jakarta (ANTARA) -
Dia menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel. "Profesional adalah prosedural dan tuntas," katanya.
Pada Kamis (16/11), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Kedatangannya untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli juga kembali menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri.