Madura Raya (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menyatakan, gelar sebagai pahlawan nasional kepada Mohammad Tabrani Soerjowitjirto atau M. Tabrani, asal Pamekasan, Jawa Timur yang dianugerahkan oleh Presiden RI Joko Widodo, bukan sekadar karena yang bersangkutan merupakan penggagas nama bahasa indonesia.
"Hemat kami, yang perlu dipahami dari penganugerahan gelar pahlawan ini, karena dengan gagasan nama bahasa pemersatu bangsa dengan nama bahasa indonesia tersebut mampu membangkitkan semangat ke-Indonesia-an, semangat kebangsaan yang pada akhirnya mewujud dalam semangat persatuan dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa ini," katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Jumat malam.
M Tabrani merupakan satu dari lima toko yang mendapatkan anugerah gelar sebagai pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Lima tokoh lainnya masing-masing almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, lalu almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, dan almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat, serta almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung.
Usulan nama bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa oleh M Tabrani pada Kongres I Pemuda Indonesia pada 1928 yang kemudian dikenal dengan 'Sumpah Pemuda', yakni bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia, berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa indonesia.
Awalnya, M Yasin, teman M Tabrani mengusulkan agar bahasa pemersatu bangsa adalah bahasa melayu, karena ragam bahasa ini banyak digunakan oleh masyarakat di Nusantara. Tapi M Tabri mengusulkan istilah lain, yakni bahasa indonesia dan usulan pemuda asal Pamekasan, Jawa Timur tersbut disetujui peserta kongres.
"Karena sana akar kebangkitan semua elemen bangsa di negeri ini menggelora, karena semua pihak merasa memiliki dengan bahasa pemersatu tersebut, sehingga juang semua elemen bangsa untuk bebas dari kungkungan penjajah semakin menggelora," kata Masrukin.
Bersamaan dengan penganugerahan gelar pahlawan nasional terhadap warga asal Kabupaten Pamekasan itu, pemkab juga menggelar istighatsah untuk almarhum M Tabrani.
M Tabrani merupakan tercatat sebagai warga Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan. Ia wafat pada tanggal 12 Januari 1984, dan dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jakarta.
Sebelum mendapatkan anugerah sebagai pahlawan nasional pemerintah juga telah memberikan tanda jasa perintis dilakukan Kemensos RI pada tahun 1975.
Pj Bupati Pamekasan: Kepahlawanan Tabrani bukan sekadar bahasa
Jumat, 10 November 2023 23:18 WIB
Sebelum mendapatkan anugerah sebagai pahlawan nasional pemerintah juga telah memberikan tanda jasa perintis dilakukan Kemensos RI pada tahun 1975