Jember (ANTARA) - Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan Mal Pelayanan Publik yang menyediakan 238 jenis layanan yang berada di Kantor Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jalan Gajah Mada Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.
Peluncuran Mal Pelayanan Publik dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Jember dan seluruh camat di kabupaten setempat, serta sejumlah instansi yang memberikan pelayanan dalam mal tersebut.
"Mal Pelayanan Publik saat ini sudah ada 20 instansi yang berpartisipasi dengan jumlah total 238 pelayanan yang tersedia di tempat ini," kata Hendy usai meninjau sejumlah pelayanan di MPP Jember.
Menurut dia, Mal Pelayanan Publik itu masih perlu adanya perbaikan sistem, mulai dari integrasi hingga petugas yang melayani, sehingga perlu masukan dan diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami juga butuh masukan untuk perbaikan. Harapannya dengan Mal Pelayanan Publik ini, warga Jember yang datang, bisa terlayani dalam satu pintu, secara tatap muka," katanya.
Dengan adanya Mal Pelayanan Publik, lanjut dia, pelayanan terhadap warga Jember cukup satu pintu, dan nantinya akan disampaikan pada Sabtu atau Minggu tetap buka.
"Hal itu ada kaitannya dengan regulasi aparatur sipil negara. Namun, pelayanan juga bisa dilayani secara daring tanpa harus datang ke Mal Pelayanan Publik, melalui aplikasi J-Kopi atau Jember Kota Pintar," tuturnya.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi saat memproses sesuatu izin atau lainnya di Mal Pelayanan Publik, sehingga pihak camat juga harus membantu Pemkab Jember untuk melakukan sosialisasi di masing-masing kecamatan.
"Kami sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke Mal Pelayanan Publik dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Di dalam 20 Instansi yang berpartisipasi dalam Mal Pelayanan Publik saat ini ada 7 Instansi vertikal yakni BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Jember, dan Polres Jember.
Kemudian 13 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jember yakni Dinas PTSP, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Diapenduk, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dispendik, Diskominfo, DP3AKB, Bapenda, dan Perumdam Tirta Pandhalungan yang siap melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemkab Jember bersama instansi vertikal, penandatangan perjanjian kerja sama Dinas PTSP dengan Perumdam Tirta Pandhalungan dan Bank Jatim Cabang Jember.
Dilanjutkan penandatanganan seluruh kepala OPD yang berpartisipasi dalam pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jember, serta Bupati Jember menyerahkan surat Izin Praktik Perawat, Praktik Perekam Medis, Pemakaian Tanah, Pengadaan Reklame Tetap, dan izin Pendirian Sekolah Menengah Pertama.
Bupati Hendy resmikan Mal Pelayanan Publik dengan 238 jenis layanan
Senin, 6 November 2023 22:31 WIB