Situbondo (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, menggagalkan dugaan penggelapan satu unit minibus rental dari Pulau Dewata Bali.
Wakapolres Situbondo Kompol I Made Prawira Wibowo mengatakan bahwa anggotanya bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dugaan penggelapan mobil rental dari Bali.
"Avanza DK 1253 ACG warna hitam ini adalah mobil rental di Denpasar, Bali, dan dilaporkan oleh pemiliknya kepada kami bahwa dibawa kabur oleh penyewanya ke arah Situbondo, sesuai dengan hasil pelacakan GPS yang melekat di mobil," katanya kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Kamis.
Ia menceritakan, berdasarkan pelacakan GPS yang melekat di mobil rental itulah akhirnya mobil Avanza berhasil diamankan petugas di jalan raya pantura Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, termasuk tiga orang pria yang diduga komplotan pelaku penggelapan membawa kabur mobil rental asal Bali, itu diamankan ke Polres Situbondo.
"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan keberadaan mobil yang dimaksud dan langsung dilakukan tindakan pengamanan," tuturnya.
Wakapolres juga menyampaikan perbuatan pelaku masuk dalam unsur penggelapan, namun karena pemilik rental mobil tidak ingin melaporkan ketiganya, akhirnya polisi melepaskan ketiga orang yang membawa kabur mobil rental tersebut.
"Ini masuk dalam unsur penggelapan. Tapi yang bersangkutan tidak mau melaporkan hal itu, dan membebaskan ketiga pelaku," ujarnya.
Sementara itu, pemilik rental mobil Denpasar, Bali, Fenling mengaku bahwa tidak akan melaporkan ketiga pelaku, dan membebaskannya karena satu unit mobil Avanza miliknya sudah kembali.
"Mobilnya sudah ada di tangan saya. Jadi menurut saya sudah tidak perlu lagi ada laporan," ucapnya sesaat setelah menerima kunci mobil dari Wakapolres Situbondo.
Ia bercerita, semula penyewa pertama atas nama Adi Setiawan warga Jakarta. Ia menyewa selama empat hari dimulai pada Senin, 23 Oktober 2023. Namun di hari kedua, alarm mobil berbunyi yang berarti mobil keluar Pulau Bali.
"Rental mobil kami ini kan ada zonanya. Jadi tidak bisa dibawa keluar Bali, alarm akan berbunyi," kata Fenling.
Tiga orang pelaku yang membawa kabur mobil rental itu dibebaskan karena pemilik rental tidak melaporkan, ketiganya adalah Moh Ainur (23) warga Desa/Kecamatan Mayang, Jember, Totok Suwarno (49) warga Desa/Kecamatan Banyuputih, dan Arias Pranata (33) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.
Polres Situbondo gagalkan dugaan penggelapan mobil rental asal Bali
Kamis, 26 Oktober 2023 22:55 WIB