Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari berkomitmen pihaknya bersama seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait di kota tersebut untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Dalam rapat bertema Monitoring Center for Prevention (MCP) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, Ika mengatakan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut dimulai dari kepala daerah, jajaran DPRD, pelaksana teknis, hingga level staf.
"Untuk bersama-sama agar penilaian MCP ini bisa terus kita tingkatkan nilainya," kata Ika Puspitasari di sela-sela rapat tersebut.
Rapat terkait pencegahan korupsi di lingkup perencanaan dan penganggaran APBD, pendapatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa tersebut dihadiri tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
"Semoga kehadiran tim Korsupgah KPK ini semakin menguatkan semangat kami untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik sesuai dengan regulasi," tambahnya.
Ning Ita, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya penilaian MCP bagi Pemkot Mojokerto, karena hal itu merefleksikan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Sehingga, lanjutnya, untuk menyukseskan penilaian MCP tersebut perlu sinergi dari seluruh pihak.
MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pengawasan pencegahan korupsi di daerah sebagai upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Per 10 Oktober 2023, berdasarkan verifikasi jaringan pencegahan korupsi Indonesia Jaga.id, Pemkot Mojokerto menempati peringkat kedua di Jawa Timur dengan nilai 71; sementara untuk keseluruhan, target MCP 2023 sebesar 97.
"Tahun lalu, ada di 93. Di tahun 2023 ini, kami berkomitmen bisa lebih tinggi lagi, target kami 97. Semakin tinggi nilainya, menunjukkan komitmen kami yang semakin kuat dalam menjaga pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik," tutur Ning Ita.
Dalam rapat bertema Monitoring Center for Prevention (MCP) di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Jumat, Ika mengatakan pencegahan korupsi di lingkungan Pemkot Mojokerto tersebut dimulai dari kepala daerah, jajaran DPRD, pelaksana teknis, hingga level staf.
"Untuk bersama-sama agar penilaian MCP ini bisa terus kita tingkatkan nilainya," kata Ika Puspitasari di sela-sela rapat tersebut.
Rapat terkait pencegahan korupsi di lingkup perencanaan dan penganggaran APBD, pendapatan, perizinan, pengadaan barang dan jasa tersebut dihadiri tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
"Semoga kehadiran tim Korsupgah KPK ini semakin menguatkan semangat kami untuk terus melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik sesuai dengan regulasi," tambahnya.
Ning Ita, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya penilaian MCP bagi Pemkot Mojokerto, karena hal itu merefleksikan komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Sehingga, lanjutnya, untuk menyukseskan penilaian MCP tersebut perlu sinergi dari seluruh pihak.
MCP merupakan aplikasi terintegrasi yang dikembangkan KPK untuk memudahkan pengawasan pencegahan korupsi di daerah sebagai upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi.
Per 10 Oktober 2023, berdasarkan verifikasi jaringan pencegahan korupsi Indonesia Jaga.id, Pemkot Mojokerto menempati peringkat kedua di Jawa Timur dengan nilai 71; sementara untuk keseluruhan, target MCP 2023 sebesar 97.
"Tahun lalu, ada di 93. Di tahun 2023 ini, kami berkomitmen bisa lebih tinggi lagi, target kami 97. Semakin tinggi nilainya, menunjukkan komitmen kami yang semakin kuat dalam menjaga pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik," tutur Ning Ita.