Surabaya - Sebanyak 24 kepala keluarga yang lahannya terkena dampak pembangunan proyek Tol Surabaya-Mojokerto atau "Sumo" melapor ke DPRD Jatim, karena mendapat intimidasi dari pihak investor. "Pemilik lahan melapor karena mengaku diintimidasi oleh investor tol Sumo dan PT Marga Nujyasumo Agung, karena menolak melepas lahannya untuk pembangunan akses tol," ujar anggota Komisi A DPRD Jatim Nizar Zahro di Surabaya, Selasa. Ia mengungkapkan, warga menolak melepas lahannya karena harga beli yang ditawarkan investor sangat tidak manusiawi dan besarnya hanya Rp80 ribu per meter persegi. Setelah menerima laporan itu, Komisi A DPRD Jatim dalam peninjauan lapangan di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, menemukan fakta bahwa harga yang ditawarkan oleh investor tidak masuk akal. Sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP), harga lahan di sekitar wilayah itu mencapai Rp400 ribu per meter persegi, tapi kenyataannya investor tol Sumo mencari keuntungan dengan memberikan ganti rugi tidak sesuai NJOP. "Karena itu, warga menolak melepaskan lahannya, kemudian mengaku mendapat sejumlah intimidasi hingga ancaman lahannya akan diambil secara paksa. Warga kemudian meminta bantuan dewan," kata Nizar Zahro. Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil investor dan warga untuk klarifikasi, sekaligus mencarikan solusi agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan. "Di satu sisi, investor didesak segera menyelesaikan proyek tol Sumo sebagai antisipasi adanya kemacetan jika Jalan Raya Porong ditutup total akibat luapan lumpur Lapindo. Sementara warga juga menolak lahannya dibeli dengan harga murah," tambah Nizar. Sebelumnya, Komisi D DPRD Jatim juga mempersoalkan mangkraknya proyek pembangunan tol Sumo dan berencana melaporkan pihak investor ke pemerintah pusat. "Yang jelas, kami sudah menyiapkan laporannya dan tinggal dilayangkan. Kami anggap mereka sudah tidak layak menjadi investor," kata Ketua Komisi D DPRD Jatim Bambang Suhartono. (*)
Pemilik Lahan Korban Tol "Sumo" Lapor Dewan
Selasa, 4 Oktober 2011 20:13 WIB