Balita Korban Dugaan Malpraktik Dirujuk di Surabaya
Senin, 3 Oktober 2011 20:07 WIB
Surabaya - Seorang balita bernama Ahmad Fatih Asyifa (3), pasien dugaan malpraktik asal Kedamaian Gresik yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang, Sidoarjo, dirujuk di RSU dr Soetomo, Surabaya, Senin.
Ibu pasien Asyifa, Nur Solihah, mengaku anaknya mengalami kelumpuhan pascaoperasi hernia pada 5 Juli 2011. Bahkan anaknya juga mengalami kebutaan dan tuli.
"Setelah operasi, Syifa sering meronta dan mengalami demam hingga kejang-kejang," katanya kepada wartawan di RSU dr Soetomo.
Karena mengalami kejang-kejang, pihak RS Siti Khodijah kemudian merujuk Syifa ke RSU dr Soetomo, sehari setelah menjalani operasi. Di rumah sakit milik Pemprov Jatim tersebut, anak bungsu dari dua bersaudara ini sempat menjalani perawatan selama satu bulan lebih.
"Tapi setelah diizinkan pulang, kondisinya tidak banyak berubah. Anak saya tetap lumpuh, bahkan untuk duduk saja tidak bisa," tukas istri Rumikan tersebut.
Ia mengaku tidak tahu apa penyebab hingga kondisi anaknya menjadi seperti itu. Padahal, sejak Syifa dioperasi, jutaan rupiah telah dikeluarkan untuk membiayai pengobatan anaknya.
Kuasa hukum pasien, M Sholeh, mengatakan, pihaknya menduga telah terjadi malpraktik yang dilakukan RS Siti Khodijah dalam menangani Syifa. Ia minta kasus ini ditangani serius untuk menimbulkan efek jera dan kasus serupa tidak terulang lagi.
"Perlu ada tindakan serius agar tenaga medis tidak sembarangan dalam menangani pasien. Kami juga sudah menghadap Komisi E DPRD Jawa Timur untuk melaporkan kasus ini," kata Sholeh yang turut mendampingi keluarga Syifa ke RSU dr Soetomo.
Kepala IRD RSU dr Soetomo, dr Urip Murtedjo SpB-KL, mengatakan pasien kini dalam penanganan tim dokter anak. Namun pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kelumpuhan maupun kebutaan dan hilangnya pendengaran yang dialami Syifa.
"Pasien masih diobservasi. Tunggu saja hasilnya nanti. Maaf, bukan kapasitas saya untuk menjawab apakah ini kasus malpraktik atau bukan. Yang jelas, pasien sudah dalam penanganan kami," tukasnya.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim, Hery Prasetyo mengungkapkan, pihaknya meminta agar korban segera mendapat perawatan medis sampai sembuh dan berkoordinasi dengan direktur RS Dr Soetomo, Dr Dodo Anando.
"Kami sudah berkoordinasi dengan RSU dr Soetomo agar segera melakukan pengobatan hingga sembuh, karena sebagai keluarga tidak mampu, mereka mendapat hak dari jamkesmas maupun jamkesda," tuturnya.
Terkait persoalan dugaan malpraktik, seperti dilaporkan korban dan kuasa hukumnya, legislator asal Fraksi Partai Demokrat ini mengaku tidak akan menghalangi.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Komisi E dan Dinas Kesehatan Jatim untuk meminta klarifikasi dengan manajemen RS Siti Khodijah Sepanjang. (*)