Surabaya (ANTARA) - Program Dandan Omah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur sudah mencakup 1.200 rumah tidak layak huni atau sekitar 45 persen dari total 2.700 unit rumah yang menjadi sasaran program perbaikan rumah tersebut pada 2023.
"Per Juli 2023 selesai 1.200 unit (rumah). Sedangkan yang sudah terkontrak dan (dalam) proses pengerjaan per Juli 2023 sebanyak 2.200 unit atau 82 persen," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah di Surabaya, Jumat.
"Kami terus mengebut realisasi Program Dandan Omah," kata dia.
Irvan menjelaskan, alokasi anggaran untuk perbaikan rumah tidak layak huni dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 2023 total Rp94,5 miliar untuk 2.700 unit rumah.
Baca juga: Surabaya alokasikan Rp120 miliar untuk perbaikan rumah tak layak huni
Jumlah rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran Program Dandan Omah pada 2023 lebih banyak dibandingkan pada tahun 2022, yang hanya 950 unit.
Irvan menjelaskan, syarat penerima manfaat Program Dandan Omah di antaranya mempunyai kartu keluarga dan kartu tanda penduduk Kota Surabaya, diusulkan oleh lurah, mempunyai bukti kepemilikan sah atas tanah, dan membuat surat pernyataan bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.
Di samping itu, rumah yang diusulkan untuk diperbaiki dengan bantuan dari pemerintah masuk dalam kategori rumah tidak layak huni, ditempati sendiri oleh calon penerima manfaat, dan tidak dijual atau disewakan selama lima tahun.
Syarat lainnya, calon penerima manfaat belum pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah lain selain bantuan perbaikan jamban.
Pemerintah kota menyediakan bantuan Rp35 juta untuk perbaikan setiap unit rumah tidak layak huni. Dalam pengerjaan perbaikan rumah, pemerintah kota melibatkan Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) yang meliputi warga setempat.
Irvan menyampaikan bahwa waktu penyelesaian perbaikan satu rumah tidak layak huni diperkirakan 20 sampai 30 hari.
Dia mengatakan bahwa perbaikan rumah-rumah tidak layak huni yang menjadi sasaran Program Dandan Omah 2023 ditargetkan selesai November 2023.
Irvan mengemukakan, kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Program Dandan Omah, yang dipadukan dengan Program Padat Karya, di antaranya kompetensi tukang yang belum memadai.
Kompetensi tukang yang rendah membuat penyelesaian perbaikan rumah membutuhkan waktu lebih lama.
"Selain itu, hal ini juga mengakibatkan biaya tenaga kerja membengkak. Beberapa KTPR mengalami kesulitan dalam menyediakan pekerja terampil perbaikan rumah," kata Irvan.
Oleh karena itu, ia mengatakan, dinas mengadakan pelatihan bagi tukang bangunan bekerja sama dengan Departemen Teknik Infrastruktur Sipil Fakultas Vokasi, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.