Jember (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember menetapkan sebanyak 733 bakal calon legislatif masuk daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat pada Pemilu 2024.
"Kami sudah melakukan rapat pleno di internal KPU sebelum menyusun nama-nama bakal caleg yang memenuhi syarat masuk dalam DCS," kata Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Achmad Susanto di Jember, Jumat.
Ia mengatakan hasil verifikasi administrasi perbaikan tercatat sebanyak 734 bakal caleg yang memenuhi syarat masuk dalam DCS dan sebanyak 121 bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
"Namun, karena ada satu partai politik yang tidak memenuhi kuota perempuan di salah satu daerah pemilihan (dapil), maka pihak KPU mencoret satu bakal caleg lagi, sehingga total jumlah bakal caleg yang TMS sebanyak 122 orang," tuturnya.
KPU Jember akan mengumumkan nama-nama bakal caleg DPRD Jember yang masuk dalam DCS pada 19-23 Agustus 2023 melalui media, sehingga nantinya masyarakat diharapkan mencermati nama-nama tersebut.
"Kami imbau masyarakat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama bakal caleg yang masuk dalam DCS pada 19-28 Agustus 2023," katanya.
Ia menjelaskan pengajuan awal bakal caleg di 18 partai politik di Jember sebanyak 855 orang, namun setelah dilakukan verifikasi administrasi hingga perbaikan dan pencermatan tercatat sebanyak 176 berkas bakal caleg yang TMS.
"Hasil pencermatan perbaikan berkas dalam verifikasi administrasi tercatat jumlah bakal caleg yang TMS berkurang menjadi 122 orang, sehingga secara otomatis mereka gugur menjadi bakal caleg DPRD Jember," ujarnya.