Kediri (ANTARA) - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota, Jawa Timur, gencar melakukan operasi mencegah balapan liar yang meresahkan warga di beberapa lokasi, salah satunya do GOR Jayabaya, Kota Kediri.
"Kami intensif lakukan operasi. Sebelumnya di area Pesantren kemudian ke GOR Jayabaya. Kegiatan ini untuk menjawab keresahan masyarakat maraknya balapan liar," kata Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana di Kediri, Senin.
Ia mengatakan, dalam operasi yang digelar di area GOR Jayabaya, Kota Kediri, polisi menyita 40 barang bukti yang terdiri dari 32 sepeda motor dan sisanya kepemilikan STNK. Seluruh barang bukti itu dibawa ke Mapolres Kediri Kota.
Pihaknya menjelaskan, sepeda motor dibawa petugas karena kendaraan yang dipakai tersebut tidak memenuhi aturan seperti knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya, tidak ada kaca spion, hingga dimodifikasi.
Bahkan, mereka juga membawa kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK maupun SIM. Mereka yang melanggar pun diberi tilang dan kendaraan ada yang dibawa ke kantor.
Prastya menambahkan, dari pendataan yang dilakukan oleh petugas ternyata yang ikut atraksi balap liar di area GOR Jayabaya, Kota Kediri itu mayoritas berasal dari luar kota seperti Mojo, Ngasem, Kabupaten Kediri dan sejumlah daerah lainnya.
"Warga Kota Kediri hanya empat, lainnya dari luar kota. Umurnya mayoritas pelajar. Jadi mereka ikut-ikutan karena mendapatkan undangan di grup media sosial," kata dia.
Ia pun mengatakan polisi mengizinkan jika ingin mengambil sepeda motor yang dibawa oleh petugas. Yang bersangkutan saat hendak mengambil kendaraannya harus didampingi orang tua serta membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi perbuatannya.
"Yang bersangkutan juga harus melengkapi kendaraan seperti awal, jika brong harus dibuat knalpot standar. Ada spion, lampu," ujar dia.
Dirinya pun meminta kepada orang tua saat memberikan kendaraan kepada anak harus benar-benar sudah mematuhi aturan, misalnya anak dilengkapi dengan administrasi seperti SIM serta kelengkapan keselamatan yakni helm, jaket, spion serta knalpot yang sesuai dengan spesifikasi.
Polisi Kediri operasi cegah balapan liar
Selasa, 8 Agustus 2023 0:34 WIB