Pemprov Jatim (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan pentingnya integrasi data sebagai kunci sukses pembangunan daerah, utamanya dalam merumuskan kebijakan yang lebih efisien dan transparan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi hingga pengendalian pembangunan.
"Tanpa data yang terintegrasi, kebijakan dan keputusan yang tepat sasaran dan tepat guna akan sulit diwujudkan," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Senin.
Menurutnya satu data Jatim menjadi hal penting untuk dilaksanakan sebab sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2019.
"Satu data akan menjadi bagian dari penguatan percepatan , efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dari berbagai proses pengambilan kebijakan pembangunan di Jatim," ujarnya.
Guna mewujudkan satu data yang valid, Gubernur Khofifah memperkuat regulasi dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2020.
Orang nomor satu di Pemprov Jatim menerbitkan Pergub tersebut untuk mengumpulkan data di seluruh Jatim baik di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun kabupaten/kota dalam satu pintu.
Mantan Menteri Sosial itu juga mengoptimalkan open data dan mengintegrasikan dengan Satu Data Indonesia.
"Dengan begitu data yang dikumpulkan bisa diintegrasikan sehingga akurasi dan update-nya terjaga, serta bisa dibagi-pakai oleh setiap pemangku kebijakan," ucapnya.