Pamekasan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menyatakan sebanyak 12 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tidak lolos berkas pendaftaran administratif sehingga tidak bisa masuk daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024.
"Mereka yang tidak lolos administrasi itu semuanya dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI)," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pamekasan Moh Amiruddin di Pamekasan, Jumat malam.
Amiruddin menjelaskan bahwa kepastian mengenai mereka yang tidak lolos administrasi karena caleg tidak menyerahkan berkas perbaikan ke KPU setempat.
"Sesuai dengan ketentuan, perbaikan berkas pendaftaran bacaleg hingga 9 Juli 2023. Bacaleg dari PSI ini tak ada yang menyerahkan berkas perbaikan ke KPU Kabupaten Pamekasan," katanya.
Saat ini, sambung Amir, KPU Pamekasan masih melakukan pemeriksaan ulang atas berkas perbaikan yang diajukan oleh bacaleg partai politik peserta pemilu.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, pemeriksaan lanjutan dari perbaikan berkas itu hingga 6 Agustus 2023.
Ia menyebutkan beberapa kesalahan dalam berkas administrasi bacaleg untuk Pemilu 2024, di antaranya keterangan sehat dari klinik swasta.
"Ada sebagian bacaleg yang menggunakan keterangan sehat dari klinik swasta. Padahal, yang benar dari rumah sakit (RS) atau puskesmas yang ada di bawah naungan pemerintah. Selain itu, sebagian foto dari profil caleg tidak jelas," katanya.
Sebelumnya, jumlah bacaleg yang mendaftar ke KPU Kabupaten Pamekasan sebanyak 630 orang dari 18 partai politik peserta pemilu.