Surabaya - Sebanyak 14 dari 16 proyek besar di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terbengkalai karena tidak dikerjakan sama sekali pada tahun anggaran 2011. Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Sachiroel Alim, Rabu, mengatakan, pihaknya menyesalkan banyaknya pekerjaan fisik atas proyek berupa pembangunan jembatan dan jalan yang sudah dianggarkan di APBD 2011 ternyata tidak dikerjakan. "Temuan komisi C hanya tiga proyek yang dikerjakan. Itupun progresnya sangat kecil," katanya. Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing proyek tersebut bernilai miliaran rupiah. Sehingga, Alim memastikan, dana miliaran rupiah tidak akan terserap dalam hal pembangunan untuk pelayanan publik. "Ini sangat mengganggu pelayanan publik. Bukankah pembangunan jembatan dan jalan dimanfaatkan untuk kepentingan umum?" kata politisi Parta Demokrat ini. Proyek pembangunan jembatan yang tidak tergarap itu adalah jembatan bentang Kalianyar-Jagalan senilai Rp2,9 miliar, jembatan di Jln. Patuk Donomulyo (Rp3,5 M), jembatan Jln. Tambak Wedi (Rp3,5 M), jembatan Jln. Kalidami (Rp4,2 miliar), jembatan Jln. Jatisrono (Rp3,5 M) dan jembatan Bentang 8 meter paket 1 (Rp501 juta). "Satu-satunya jembatan yang dikerjakan adalah di Sumberejo Pakal senilai Rp1 M. Tapi inipun progres penyerapannya sangat rendah," terang Sachiroel Alim. Sedangkan untuk proyek pembangunan jalan meliputi pembangunan Jln. Ahmad Yani senilai Rp7,1 M tidak dikerjakan. Demikian pula pembangunan jalan di Jln. Lingkar Luar Barat (Rp2,4 M), Jln. Rungkut Zamhuri (Rp 2,3 M), Jln. Tambang Boyo (Rp6,5 M), Jln. Tembus Balas Klumprik (Rp5,8 M), Jln. Wiyung (Rp4,9 M) dan akses Nginden MERR IIC (Rp2,1 M). "Hanya dua jalan yang dikerjakan yakni Jln. Kunti Sencaki (Rp1,7 M) dan Jln. akses rusun Bandarejo (Rp850 juta). Khusus di Jln. Kunti, progresnya masih 5 persen. Ini aneh, sudah hampir setahun kok baru 5 persen. Ini menandankan pemkot tidak serius," ujarnya. Sementara itu, Kepala Bagian Bina Program Pemkot Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan proyek yang tidak dilaksanakan itu karena akan dimasukkan dalam proyek "multiyears" yang pekerjaannya dimulai tahun 2012. Sebelumnya proyek ini telah diusulkan "multiyears" di tahun ini. Namun proyek "multiyears", lanjut dia, ternyata harus dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Perkiraan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Surabaya. "Jadi SKPD-nya tidak berani mengerjakan sebab butuh waktu lebih dari setahun," kata Agus. Menurut dia, anggaran proyek yang tidak tergarap ini akan didrop melalui usulan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini.
14 Proyek Besar di Pemkot Surabaya Terbengkalai
Rabu, 14 September 2011 19:11 WIB