Jember - Sebanyak 600 koperasi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, tidak melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) karena berbagai faktor, sehingga koperasi tersebut dinilai tidak sehat atau "mati suri". "Jumlah koperasi di Jember sebanyak 1.701 unit, dan yang menggelar RAT sebanyak 1.101 koperasi, sedangkan 600 koperasi tidak melaksanakan RAT," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Mirfano di Jember, Selasa. Menurut dia, faktor yang menyebabkan koperasi tidak menggelar RAT antara lain kesibukan masing-masing anggota koperasi, tidak adanya koordinasi yang baik, koperasi ditinggalkan oleh pengurusnya, dan macetnya perputaran uang. "Ratusan koperasi yang tidak melaksanakan RAT dapat berujung pada tidak aktifnya koperasi untuk menyokong perekonomian rakyat, karena sebagian besar pengurus mendirikan koperasi untuk kepentingan sesaat yakni mendapatkan bantuan pemerintah," paparnya. Dinas Koperasi dan UMKM, lanjut dia, berusaha maksimal untuk memberikan pembinaan terhadap koperasi yang "mati suri" tersebut dan kembali bangkit untuk menjadi koperasi yang sehat dan selalu melaksanakan RAT. "Kami berharap koperasi dapat tumbuh sehat dan memiliki komitmen penuh dalam memantapkan koperasi sebagai pilar pembangunan ekonomi daerah Jember," katanya, menjelaskan. Ia menjelaskan Kabupaten Jember juga memiliki koperasi pondok pesantren (kopontren) sebanyak 180 koperasi yang tersebar di 31 kecamatan, namun hanya 10 persen saja kopontren yang melaksanakan agenda RAT. "Perlu komitmen semua pihak untuk mendukung gerakan koperasi di Jember, sehingga koperasi menjadi soko guru perekonomian dan mengurangi angka kemiskinan di kabupaten setempat," tuturnya. Kendati demikian, lanjut dia, pertumbuhan koperasi di Kabupaten Jember masih cukup stabil yakni sekitar 40-50 koperasi baru, setiap tahun. "Jember juga memiliki koperasi wanita sebanyak 139 koperasi yang tersebar di 139 desa di Jember, dengan jumlah anggota sebanyak 2.780 orang," katanya, menambahkan. Menurut dia, pertumbuhan koperasi di Jember terus berkembang, meski banyak mengalami kendala dalam perjalanan menuju koperasi yang sehat. Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Syarifuddin Hasan saat mengunjungi Kabupaten Jember, mengatakan pihaknya memberikan toleransi kepada koperasi yang tidak melakukan RAT. "Ada kemungkinan pengurus koperasi melakukan program kerja dan sibuk di lapangan, sehingga tidak memiliki waktu untuk melaksanakan RAT," tuturnya. Ia menuturkan koperasi yang tidak melaksanakan RAT bukan berarti tidak aktif atau "mati suri", namun Kementerian Koperasi tetap mengimbau seluruh koperasi untuk melaksanakan rapat tahunan itu.
Berita Terkait
BPN Jatim serahkan 1.758 sertifikat tanah di Tempurejo Jember
22 Desember 2025 22:45
Pemkab Jember dan Perhutani jalin kerja sama kelola wisata pantai
20 Desember 2025 18:12
Jumlah penumpang di stasiun Daop Jember meningkat jelang libur Nataru
20 Desember 2025 17:30
International Migrants Day jadi refleksi pelindungan PMI
19 Desember 2025 21:31
