Madura Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mencoret 520 pemilih dalam pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu Serentak 2024 karena ratusan orang itu pindah domisili ke Malaysia.
Anggota KPU Kabupaten Pamekasan Ibnu Hasan Mahfud mengatakan berdasarkan hasil pemutakhiran itu tercatat ratusan pemiliih tersebut pindah domisili ke Malaysia sebagai pekerja migran Indonesia (PMI), sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di masing-masing desa di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan, tercatat sebanyak 520 jiwa warga Pamekasan yang pindah domisili ke Malaysia," kata Ibnu Hasan Mahfud di Pamekasan, Jawa Timur, Minggu.
Ibnu menjelaskan sebagian besar warga Pamekasan yang pindah domisili itu berasal dari daerah utara, seperti Waru, Pasean, Palengaan, Pegantenan, dan Batumarmar. Sebagian di antara mereka bahkan sudah ada yang menetap dan memiliki izin tinggal selamanya atau tercatat sebagai warga negara Malaysia.
"Karena itu, ke 520 warga ini kami coret dalam daftar pemilih, karena faktanya mereka memang tidak ada di Pamekasan, akan tetapi sudah pindah domisili," tambahnya.
Sebelumnya, hasil rapat pleno terbuka KPU Pamekasan mencatat jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten itu untuk Pemilu 2024 sebanyak 676.308 jiwa atau turun 4 persen dibandingkan jumlah DPT Pemilu 2019 yang mencapai 706.619 jiwa.
"Salah satu penyebabnya karena banyak yang pindah domisili. Selain itu, ada juga yang meninggal dunia," imbuhnya.
Jumlah warga Pamekasan yang meninggal dunia dalam kurun waktu 2019 hingga 2023 dilaporkan mencapai lebih dari 20 ribu orang, yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan.
"Jadi, dua hal itu yang menjadi faktor penyebab jumlah DPT untuk Pemilu 2024 menurun hingga 4 persen atau sebanyak 30.311 jiwa dibanding Pemilu 2019," ujarnya.
Pemilu Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan akan digelar di 2.484 tempat pemungutan suara (TPS), di mana 28 di antaranya merupakan TPS khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pondok pesantren (ponpes).
KPU Pamekasan mencoret 520 pemilih karena pindah domisili ke Malaysia
Minggu, 9 Juli 2023 12:27 WIB