Surabaya (ANTARA) - Belasan bakal calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Pemilu 2024 mundur imbas pemecatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP setempat Ali Mahfud.
"Saya sudah berkonsultasi kepada para kiai terkait hal itu dan beliau tidak mempermasalahkan jika saya mundur dari PPP Surabaya," kata Ali Mahfud kepada ANTARA di Surabaya, Jumat.
Mengenai alasan pencopotan dirinya, Ali enggan menjelaskan. Ia mempersilakan alasannya langsung kepada DPP PPP. "Silakan tanya ke DPP PPP," ujarnya.
Ali enggan menjelaskan alasan belasan bakal caleg dan Ketua PAC mundur mengikuti jejaknya. Saat ini, ia hanya ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
Informasi yang diperoleh ANTARA ada 11 bakal caleg yang mundur, termasuk Ali Mahfud. Sedangkan yang mundur dari Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) dari 15 ketua PAC sekarang bertambah menjadi 20 Ketua PAC. Surat pengunduran diri dilayangkan ke DPW PPP Jatim pada 22 Juni 2023.
Baca juga: PPP Surabaya konsolidasi usung Sandiaga Uno dampingi Ganjar
Posisi Ali digantikan Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori sebagai Plt. Ketua DPC PPP Surabaya.
Diketahui Ali ditetapkan sebagai ketua DPC PPP Surabaya pada 25 Februari 2022. Seharusnya, Ali menyelesaikan tugas sebagai Ketua DPC PPP Surabaya pada 2027.
Selama menjadi nakhoda di PPP Surabaya, beberapa hal telah dilakukan Ali di antaranya membentuk PAC di 29 kecamatan hingga pembentukan ranting sebanyak 90 ranting di Surabaya.
Sementara itu, Mujahid Ansori saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pencopotan Ali Mahfud bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan partai kepada ketua-ketua DPC yang telah menjabat lebih dari enam bulan.
Kebijakan partai dalam melakukan evaluasi ini tidak hanya berlaku di Surabaya, melainkan berlaku bagi seluruh DPC PPP. Evaluasi dilakukan untuk mengetahui perlu dilanjutkan atau mana yang perlu dirombak pengurusnya. Evaluasi ini bagian dari percepatan pemenangan Pemilu 2024.
Belasan bakal caleg mundur imbas pemecatan Ketua DPC PPP Surabaya
Jumat, 30 Juni 2023 10:15 WIB