Tulungagung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tulungagung, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dalam kemasan dua pak rokok yang dibawa gadis belia berinisial NS (17) saat jam membesuk warga binaan, Kamis (22/6).
"Pelaku ini masih di bawah umur. Narkoba kami temukan saat sipir yang bertugas di pintu gerbang masuk LP, menggeledah barang bawaan NS," kata Kepala LP Kelas II B Tulungagung R. Budiman P. Kusumah di Tulungagung, Jumat.
Kecurigaan petugas tertuju pada barang bawaan NS berupa paket jajanan/makanan dan dua bungkus rokok. Saat digeledah dan dikonfirmasi respon NS juga menunjukkan gelagat tidak tenang, sehingga petugas kemudian membuka satu per satu paket makanan yang dibawa berikut dua bungkus rokok tersebut.
Hasilnya, di dalam bungkus rokok ditemukan 16 plastik kecil berisi serbuk sabu-sabu.
"Setelah kami cek ada 16 paket, dengan total berat 13,3 gram narkotika jenis sabu," paparnya.
Temuan itu segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Resort Tulungagung.
Petugas LP dan polisi kemudian menginterogasi NS terkait tujuan bezuk dan asal-usul narkoba yang hendak dia selundupkan.
"NS ini rupanya masih adik dari tahanan titipan kasus narkoba berinisial DK. Sebelumnya NS ini sebenarnya sudah sering berkunjung ke LP guna menitipkan makanan," katanya.
Pengakuan NS, pada Kamis pagi dirinya dihubungi seseorang melalui pesan whatsapp dengan maksud menitipkan sesuatu untuk kakaknya, DK.
"Dari pemeriksaan keterangan sementara, jika NS ini tidak mengetahui jika titipan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Ini masih didalami oleh Polres Tulungagung," katanya.
Budiman menambahkan jika informasi terakhir yang diterima jika yang menitip barang tersebut sudah ditangkap oleh polisi.
"Untuk pelaku yang menitipkan barang itu sudah ditangkap, mungkin bisa koordinasi dengan jajaran Satreskoba (Polres Tulungagung) untuk kelanjutannya," katanya.