143 Pengajuan Cerai Selama Ramadhan di Surabaya
Rabu, 7 September 2011 10:57 WIB
Surabaya - Jumlah pengajuan gugat cerai selama Ramadhan 1432 Hijriah atau Agustus 2011 di Pengadilan Agama Surabaya, tercatat sebanyak 143 kasus atau turun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. .
"Angka itu bisa dikatakan turun drastis atau sekitar 50 persen dari biasanya yang rata-rata lebih dari 200 kasus setiap bulannya," kata Kepala Humas Pengadilan Agama Surabaya Sulaiman kepada wartawan, Rabu.
Dari data Pengadilan Agama Surabaya, selama Agustus tercatat ada cerai gugat sebanyak 143 pengajuan. Kemudian pada kasus cerai gugat berjumlah 80 pengajuan saja.
Jika dibandingkan bulan sebelumnya atau Juli 2011, jumlah pengajuan cerai talak sebanyak 145 kasus, sedangkan pada kasus cerai gugat terdapa 232 pengajuan.
Dijelaskan Sulaiman, turunnya pengajuan cerai talak maupun cerai gugat diperkirakan karena para pemohon menahan diri. Biasanya pasangan suami-istri yang bermasalah berupaya memperbaiki hubungan dengan memanfaatkan momentum Ramadhan.
"Trennya memang selalu menurun selama bulan puasa. Biasanya dalam sebulan jumlah pengajuan bisa mencapai lebih dari 500 kasus. Tapi selama Ramadhan selalu turun hingga sekitar 250 kasus," papar dia.
Di samping itu, lanjut Sulaiman, salah satu faktor menurunnya kasus perceraian biasanya pemohon menunda pengajuan hingga setelah Lebaran. Terlebih, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, angka pengajuan meningkat hingga 550 kasus pasca-Lebaran.
Selain pengajuan, jumlah perkara yang diputus Pengadilan Agama selama Ramadhan juga turun meski tidak terlalu drastis. Selama Agustus 2011, ada 129 putusan kasus cerai talak. Sedangkan untuk cerai gugat, ada 245 kasus yang telah diputuskan.
"Selama Juli 2011, ada 151 kasus cerai talak dan 286 kasus cerai gugat yang diputus," tutur Sulaiman yang juga Hakim Pengadilan Agama Surabaya tersebut menambahkan.