Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota melakukan upaya optimalisasi pelayanan, khususnya bagi kelompok rentan dengan memberikan pengantaran gratis untuk sejumlah berkas atau surat-surat.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu, mengatakan bahwa layanan pengantaran gratis tersebut ,meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk surat tilang.
"Kami siapkan dua unit kendaraan pengantaran untuk layanan SKCK, SIM atau surat tilang, khususnya bagi kelompok rentan," kata Budi.
Budi yang kerap disapa Buher tersebut mengatakan bahwa sejumlah kelompok rentan yang mendapatkan optimalisasi layanan tersebut, antara lain adalah anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui, lansia, serta penyandang disabilitas.
Ia menambahkan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan layanan diantar ke rumah tersebut, hanya perlu melapor kepada petugas dan tidak dipungut biaya. Layanan tersebut tersedia setiap hari, selama jam kerja.
Pada saat pembuatan SKCK, perpanjangan SIM atau laporan kehilangan, lanjutnya, memang tidak bisa langsung rampung. Sehingga, para pemohon dari kelompok rentan tersebut tidak perlu menunggu dan bisa meminta pelayanan tersebut.
"Dengan layanan ini petugas akan mengantarkan ke rumah pemohon, namun perlu pemberitahuan terlebih dahulu terkait permintaan itu kepada petugas," katanya.
Ia menambahkan agar kelompok rentan bisa mendapatkan layanan tersebut, perlu memberikan alamat yang jelas, sehingga bisa memudahkan petugas pada saat melakukan pengantaran berkas yang diurus.
Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan memberikan layanan jemput bola melalui Polisi RW atau Bhabinkamtibmas sebagai bentuk hadirnya kepolisian di tengah masyarakat.
Buher berharap dengan adanya layanan antar gratis tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan inovasi yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengurus surat-surat seperti SKCK, SIM ataupun surat tilang.
Polresta Malang Kota optimalisasi layanan untuk kelompok rentan
Rabu, 14 Juni 2023 15:39 WIB