Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Jumat, memeriksa.tes urine acak kepada sejumlah warga binaan dan sipir sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini ada tidaknya di antara mereka yang mengonsumsi narkoba.
"Pemeriksaan ini selain memang sudah menjadi agenda nasional di lingkup Kemenkumham, sekaligus tindak lanjut untuk mengembangkan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu kepada oknum napi kasus narkoba di dalam lapas," kata Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Direktorat Kamtib Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM Sohibur Rachman di Tulungagung.
Hasilnya, dari total 50 orang yang diambil sampel urine tak satu pun yang teridentifikasi mengandung zat aditif narkoba.
Kepala LP Kelas IIB Tulungagung R. Budiman Priyatna Kusuma mengaku lega karena 35 petugas sipir yang berada di bawah kepemimpinannya tak satu pun yang teridentifikasi menggunakan narkoba.
Demikian pula terhadap 15 warga binaan yang dipilih acak untuk diperiksa sampel urinenya.
"Alhamdulillah hasilnya negatif semua," katanya.
Ia mengapresiasi Lapas Tulungagung yang terus berupaya menggagalkan masuknya barang ilegal dalam lapas. "Ini bukti keseriusan kami dari pemasyarakatan tidak diam, kami terus berusaha," katanya.
Ia mengatakan modus penyelundupan narkotika ke dalam lapas terus berkembang. Pada 27 April 2023, penyelundupan dilakukan dengan cara dimasukkan dalam pasta gigi dan kini narkotika jenis sabu dimasukkan dalam sikat cuci. "Modus ini akan terus berkembang. Penggagalan ini merupakan langkah maju kami membendung masuknya barang ilegal," katanya.
Sebelumnya, petugas LP Kelas IIB Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 21,38 gram pada Kamis (25/5).
Penyelundupan dilakukan dengan memasukkan sabu ke dalam sikat cuci baju. Pengungkapan ini diawali dengan kecurigaan petugas terhadap bawaan pembesuk berinisial WRS (21) yang datang sekitar pukul 13.40 WIB.
Saat memeriksa sikat cuci, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 21,38 gram yang dikemas dalam 15 klip kecil dan satu klip agak besar.
Selain itu, pada 27 April 2023, petugas menggagalkan penyelundupan sabu seberat 10,49 gram yang terbagi dalam 10 paket.