Sidoarjo (ANTARA) -
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur Teguh Wibowo menegaskan pengajuan hak bersyarat narapidana seperti asimilasi maupun integrasi tanpa pungutan biaya sepeser pun.
"Jika ada pegawai yang masih melakukan pungutan liar, segera laporkan kepada kami dan akan segera ditindaklanjuti," kata Teguh Wibowo saat melakukan inspeksi mendadak ke Lapas Sidoarjo, Sabtu.
Sidak tersebut untuk memastikan kondusivitas Lapas Sidoarjo serta melakukan tegur sapa dengan narapidana yang ada di lapas setempat.
Kadivpas beserta Kalapas Sidoarjo Faozul Ansori serta jajaran mengelilingi blok lapas dari kamar hunian narapidana, dapur, hingga tempat budi daya lele yang dimiliki oleh Lapas Sidoarjo.
"Tujuannya untuk memastikan jajaran pengamanan lapas tetap aman dan kondusif di akhir pekan ini," ujar Teguh.
Kadivpas dengan senang hati berkenan menerima keluhan atau saran yang disampaikan oleh warga binaan seperti terkait dengan makanan, pelayanan dan pembinaan narapidana, hingga kebersihan kamar.
Teguh berharap seluruh narapidana Lapas Sidoarjo bisa membantu para petugas untuk menciptakan kondisi lapas yang aman dan kondusif.
Selain itu, dapur lapas juga tak lepas dari perhatian Kadivpas. Dia lantas berpesan agar hal-hal yang berpengaruh pada kondisi kesehatan warga binaan dan kelayakan makanan harus selalu mendapatkan perhatian petugas.
"Kami tidak ingin sedikit pun jajaran, terutama dalam hal pengamanan lapas di Jawa Timur ini lengah. Dalam kondisi apa pun harus selalu waspada," tuturnya.