Tulungagung (ANTARA) - Sejumlah petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tulungagung menemukan sejumlah senjata tajam dan benda mencurigakan lain yang dilarang saat melakukan penggeledahan sel-sel tahanan warga binaan setempat.
"Ada sejumlah benda mencurigakan, termasuk senjata tajam yang kami temukan dan lakukan penyitaan," kata Kalapas Kelas IIB Tulungagung R. Budiman P. Kusumah di Tulungagung, Selasa.
Operasi penggeledahan dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Lapas Kelas IIB Tulungagung Nanang Adi Susanto.
Ia tidak menyebut aneka barang yang disita dari para penghuni lapas. Adi hanya mengatakan ada cukup banyak "benda asing" yang disita dari lingkungan sel tahanan para warga binaan.
Tidak hanya sajam yang disembunyikan, petugas juga menemukan korek api, pipa besi, sendok besi, dan kartu untuk bermain judi.
Seluruh barang yang ditemukan disita petugas, kemudian dilakukan pendataan asal benda dan dilakukan identifikasi. Selanjutnya pemeriksaan untuk mengetahui pemilik benda terlarang tersebut.
"Penggeledahan ini kami lakukan dengan menyisir kamar dan memeriksa badan warga binaan. Ini digiatkan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas," katanya.
Dijelaskan pula bahwa benda yang dilarang masuk ke dalam lapas, antara lain, sajam, narkotika, dan ponsel.
Sesuai dengan aturan dan standar operasional yang ada, pelaksanaan penggeledahan dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi sehingga kondusivitas tetap terjaga.
"Kegiatan kali ini sesuai dengan instruksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan keamanan lapas. Penggeledahan ini sesuai dengan SOP dengan mengedepankan sikap humanis dan tanpa arogansi sehingga situasi tetap kondusif dan sesuai dengan tujuan," katanya.
Dari penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah senjata tajam, sendok besi, korek api, potongan besi, dan kartu yang dicurigai untuk berjudi.
"Tidak ditemukan ponsel ataupun narkotika di kamar hunian warga binaan," katanya.